Suara.com - Iptu I Dewa Gede Nurate akhirnya resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Parigi, Polda Sulawesi Tengah. Upaya pencopotan itu terkait aksi cabul anggota polisi yang diduga telah meniduri anak tersangka yang sedang mendekam di penjara.
Tak cuma jabatannya dicopot, Iptu I Dewa Gede Nurate bakal menjalani proses hukum terkait kasus pelecehan seksual tersebut.
Pernyataan resmi pencopotoan Kapolsek Parigi itu diungkap oleh Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo. Setelah dicopot dari jabatannya, kata Kadiv Propam, proses pidana terkait kasus pelecehan anak tersangka juga sedang dialami.
"Sudah dicopot, proses pidana akan dijalankan sesuai laporan korban," kata Sambo saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/2021).
Investigasi Internal
Sebelumnya, Polda Sulawesi Tengah mengklaim tengah melakukan investigasi terkait laporan adanya kapolsek di wilayah hukumnya yang diduga meniduri anak salah satu tersangka. Sanksi tegas akan diberikan jika oknum tersebut terbukti melakukan aksi bejatnya.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Suprianto. Didik ketika itu menyampaikan, tim internal sudah menuju ke Polres Parigi Moutong.
"Tim internal Polda Sulteng telah melakukan investigasi ke wilayah Polres Parigi Moutong," kata Didik saat dikonfirmasi, Jumat (15/10/2021).
Tiduri Anak Tersangka Barter Tahanan Bebas
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini Korban Dugaan Asusila Oknum Kapolsek di Parigi Moutong
Aksi bejat yang diduga dilakukan oleh oknum Kapolsek ini sebelumnya viral di media sosial. Hal itu menyusul cerita yang disampaikan oleh korban berinisial S.
S selaku korban merupakan anak salah satu tersangka kasus kejahatan. Dia mengaku sempat mendapatkan chat mesra hingga ditiduri oknum Kapolsek tersebut.
Menurut penuturan S, oknum Kapolsek tersebut berjanji kepadanya akan membebaskan sang ayah apabila dia mau memenuhi keinginannya. Akhirnya, korban dengan terpaksa menuruti keinginan oknum tersebut agar ayahnya dibebaskan.
Namun, oknum Kaposlek itu telah membantah. Dia berdalih hanya mengirimkan chat dan memberikan uang kepada korban.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini Korban Dugaan Asusila Oknum Kapolsek di Parigi Moutong
-
Dugaan Cabul Kapolsek di Sulteng, LPSK: Relasi Kuasa, Pelaku Manfaatkan Ayah Korban
-
Kapolsek Diduga Setubuhi Anak Tersangka, IPW: Polisi Bejat Harus Dipidana dan Dipecat!
-
Anak Ditiduri Kapolsek Modus Bebaskan Ayah, KontraS: Tak Cuma Dipecat, Harus Dipidana!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir