Suara.com - Head of Center Innovation and Digital Ekonomi INDEF, Nailul Huda, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang diketahuinya pada Juni 2021 sebanyak 95 persen pinjaman online (Pinjol) di Tanah Air berstatus ilegal. Menurutnya, hanya 5 persen pinjol yang sifatnya legal.
"Data yang menarik juga sebenarnya, data sampai Juni tahun 2021, mungkin itu mungkin 95 persen pinjaman online yang pernah beroperasi di Indonesia, itu bersifat ilegal. Dan 5 persen yang sifatnya legal, mungkin akumulatif dari adanya pinjol," kata Nailul dalam diskusi bertajuk 'Berantas Pinjol Ilegal, Seberapa Kuat Aturan OJK?', Selasa (19/10/2021).
Nailul menyampaikan, yang membuat tambah miris lagi yakni kekinian lebih banyak masyarakat yang mengajukan permintaan terhadap pinjol ilegal dibanding dengan pengajuan di pinjol yang berstatus legal.
"Ini menandakan bahwa permintaan masyarakat terhadap pinjaman online itu semakin meningkat ini sebenarnya harus dibantu juga dengan penguatan regulasi yang saya rasa OJK sudah mau memperbaiki yang 77/2016 dan mungkin masih dalam proses," ungkapnya.
Adapun berdasarkan pengamatan pihaknya, masyarakat banyak menggunakan pinjol ilegal lantaran suku bunga.
Selain itu banyak juga masyarakat tertipu lantaran pinjol ilegal hampir mirip dengan yang legal.
"Kemudian ditawarkan dengan suku bunga yang hampir sama. Yang jadi masalah adalah yang ilegal ini, meminta lebih banyak akses ketiga Devis kita bukan hanya 3 macam," tuturnya.
"Oleh karena itu, makin banyak masyarakat yang terjebak di pinjaman online dan saya rasa salah satu cara untuk menarik masyarakat itu untuk bisa ke pinjol yang legal itu yang pinjol ilegal itu harus diatur suku bunganya," sambungnya.
Meresahkan
Baca Juga: Bos Pinjol Ilegal Jaringan Yogyakarta Diciduk Penyidik Polda Jabar di Jakarta
Sebelumya Ketua DPR Puan Maharani menyebut pinjaman online atau pinjol yang meresahkan masyarkat tidak beda dengan lintah darat. Ia mendukung penegakkan hukum dari aparat untuk memberantas keberadaan pinjol, terlebih praktik mereka yang ilegal.
Puan pun meminta aparat memberantas praktik pinjol hingga ke akarnya.
"Pemberantasan lintah darat online ini harus terus digencarkan hingga tidak ada lagi jeritan rakyat yang data pribadinya disalahgunakan dan diintimidasi,” kata Puan dalam keterangannya dikutip Minggu (1710/2021).
Diketahui, dalam beberapa hari belakangan kepolisian di sejumlah daerah melakukan penggerebakan kantor pinjol, di mana banyak karyawan yang sedang bekerja. Puan memandang aksi gerebek itu saja tidak cukup.
Ia meminta tindakan tegas juga harus menjerat kepada pemilik atau pemodal usaha pinjol, sekalipun yang bersangkutan merupakan warga negara asing (WNA).
“Penindakan jangan sampai terhenti sampai di operator atau pekerjanya, tapi harus sampai bos atau pemiliknya. Kalau hanya sampai operator, tidak akan ada efek jera untuk para pemilik, dan bukan tidak mungkin mereka akan kembali membuka pinjol ilegal dengan merekrut pekerja baru,” kata Puan.
Mantan Menko PMK ini juga mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memintah Kominfo dan OJK menyetop sementara izin pinjol baru untuk meminimalisir penyalahgunaan lewat layanan aplikasi digital ini.
Berita Terkait
-
Penutupan Tempat Penyulingan Minyak Mentah Ilegal di Jambi
-
Ironis! Wanita Cantik Asal Sragen Ini Jadi DC Pinjol, Ancam Kirim Konten Porno ke Korban
-
Bos Pinjol Ilegal Jaringan Yogyakarta Diciduk Penyidik Polda Jabar di Jakarta
-
Polda Jateng Bongkar Kasus Penagihan Pinjaman Online, Satu Wanita Jadi Tersangka
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?
-
Rencana Mediasi Prabowo di Iran Tak Realistis, Dino Patti Djalal: Itu Bunuh Diri Politik!
-
Profil Masoud Pezeshkian, Presiden Iran Berlatar Belakang Dokter Perang
-
Rusia Desak AS dan Israel Hentikan Agresi Terhadap Iran di Sidang PBB
-
Ali Khamenei Gugur, Tugas Pemimpin Tertinggi Iran Diambil Alih Dewan Sementara
-
Debat ICW: PSI dan Perindo Soroti Ketergantungan Industri Ekstraktif dan Sponsor Politik
-
Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan
-
Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif
-
Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri