Suara.com - Penipu berinsial PAN (28) harus meringkuk di balik jeruji besi usai ditangkap karena menipu sejumlah orang dengan modus investasi deposito fiktif. Sepanjang sepak terjangnya sejak 2018, PAN meraup duit korbannya sebesar Rp1,28 miliar.
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, tersangka PAN merupakan bekas karyawan di salah satu bank sebagai teller. Dalam melancarkan aksinya, PAN mengaku sebagai karyawan bank swasta dengan jabatan Managing Development Program.
"Dan untuk riwayat pekerjaan dari tersangka ini pernah bekerja di suatu bank sebagai teller," kata AKBP Bismo di Mapolrestro Jakarta Barat, Selasa (19/10/2021).
Bismo menyampaikan, PAN menggunakan uang hasil kejahatannya untuk beberapa kegiatan. Mulai dari plesiran ke luar negeri, gonta-ganti apartemen, hingga membeli barang dengan label kenamaan.
"Untuk sewa apartemen, pindah-pindah apartemen ke satu ke lain kemudian beli barang branded seperti liburan ke Singapura," beber Bismo.
Dikatakan Bismo, motif PAN melakukan kejahatannya murni untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Tidak hanya itu, dia juga menggunakan rekening pribadinya untuk melakukan transaksi ke para korbannya.
"Ingin mendapat keuntungan ekonomi tentunya dengan cara melawan hukum dengan keahlian dia atau keterampilan yang dulunya kerja di bank digunakan untuk merayu membujuk ke korban ini. Iya (transaksi) rekening pribadi," papar dia.
Dia menambahkan, setiap beraksi, PAN kerap menawarkan investasi deposito dengan bunga sebesar 7-11 persen setiap tiga bulan.
Tentunya hal itu sangat janggal. Bismo mengatakan, biasanya sebuah bank memberikan bunga deposito 5-6 persen per tahun.
Baca Juga: Investasi Deposito Fiktif, Penipu Ini Raup Untung Rp1,28 Miliar
"Tapi si tersangka ini menjanjikan sampai tujuh hingga 11 persen per tiga bulan. Dan selama 3 bulan itu uang dari korban tanpa berkurang saldo, itu janji2 dari tersangka," jelasnya.
Tidak hanya itu, tersangka juga menjanjikan satu gram emas jika sang nasabah melakukan deposito sebesar Rp10 juta. Hal itu dilakukan PAN supaya korbannya tertarik untuk berinvestasi.
Pada kenyataannya, lanjut Bismo, ketika ingin mendapatkan keuntungan sebesar 7 hingga 11 persen, di antara korban ada yang dapat ada yang tidak. Selain itu, ada korban yang dapat keuntungan secara terus menerus, ada pula korban yang tidak bisa mencairkan keuntungannya.
"Oleh karena itu, ya kami lakukan pengejaran pengungkapan dan berhasil ya kami tangkap dari jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di salah satu apartemen di Jakarta Selatan," papar Bismo.
Tujuh Korban
PAN telah melakoni kejahatan tersebut sejak 2018. Sejauh ini, sudah ada tujuh orang yang menjadi korban iming-iming dan tipu daya PAN untuk berdeposito.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Reaksi Presiden Irlandia Usai Adiknya Ditangkap Israel di Global Sumud Flotilla
-
Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?
-
Trump Tunda Serangan ke Iran Usai Desakan Negara Teluk, Takut Dibalas Rudal Teheran
-
TAUD Laporkan Tiga Hakim Kasus Andrie Yunus ke MA, Pengadilan Militer Buka Suara
-
Kemlu: 5 WNI Ditangkap Tentara Israel
-
Blak-blakan di DPR, Menhan Sjafrie Ungkap Kronologi AS Minta Izin Lintas Udara RI
-
9 WNI Ditahan Israel dalam Misi ke Gaza, GPCI Minta Presiden Prabowo Ambil Langkah Diplomasi
-
AS Turunkan Pasukan FBI Jaga Stadion Piala Dunia 2026, Drone Dilarang Terbang!
-
Kapal Misi Kemanusiaan Ditahan Israel, Kemlu RI Tuntut Pembebasan Seluruh Awak
-
Tentara Israel Tangkap 9 WNI, GPCI Lapor MPR Desak Pemerintah Bertindak