Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap tersangka berinisial PAN (28) terkait kasus investasi deposito fiktif sebesar Rp1,28 miliar. Kejahatan yang dilakukan sejak 2018 berakhir usai PAN tertangkap di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Selatan.
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, dalam melancarkan aksinya, PAN mengaku sebagai petugas salah satu bank swasta. Setiap menyasar para korbannya, dia selalu mengaku sebagai karyawan dengan jabatan Managing Development Program.
"Modus operandi tersangka ini mendatangi korban, mengaku sebagai petugas dari Maybank sebagai Managing Development Program ya tersangka dengan membuat kartu nama sendiri identitas sendiri," kata Bismo di Mapolrestro Jakarta Barat, Selasa (19/10/2021).
Dengan jabatan fiktif yang dia sematkan, PAN meyakinkan seluruh korbanya. Setiap beraksi, PAN kerap menawarkan investasi deposito dengan bunga sebesar 7 hingga 11 persen setiap tiga bulan.
Tentunya hal itu sangat janggal. Bismo mengatakan, biasanya sebuah bank memberikan bunga deposito itu 5-6 persen per tahun.
"Tapi si tersangka ini menjanjikan sampai tujuh hingga 11 persen per tiga bulan. Dan selama 3 bulan itu uang dari korban tanpa berkurang saldo, itu janji2 dari tersangka," ujarnya.
Tidak hanya itu, tersangka juga menjanjikan satu gram emas jika sang nasabah melakukan deposito sebesar Rp10 juta. Hal itu dilakukan PAN supaya korbannya tertarik untuk berinvestasi.
Pada kenyataannya, ketika ingin mendapatkan keuntungan sebesar 7-11 persen, di antara korban ada yang dapat ada yang tidak. Selain itu, ada korban yang dapat keuntungan secara terus menerus, ada pula korban yang tidak bisa mencairkan keuntungannya.
"Oleh karena itu, ya kami lakukan pengejaran pengungkapan dan berhasil ya kami tangkap dari jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di salah satu apartemen di Jakarta Selatan," papar Bismo.
Baca Juga: Empat Remaja Pelaku Tawuran di Lenteng Agung Diringkus Polisi
Tujuh Korban
PAN telah melakoni kejahatan tersebut sejak tahun 2018. Sejauh ini, sudah ada tujuh orang yang menjadi korban iming-iming dan tipu PAN untuk berdeposito.
Bismo mengatakan, tidak menutup kemungkinan korban dari kejahatan PAN lebih dari tujuh orang. Bismo mengatakan, kejahatan PAN begitu meresahkan dan dia mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor.
"Tidak menutup kemungkinan untuk korban ini lebih dari tujuh orang. Tentunya kejahatan ini meresahkan dan bagi masyarakat yang pernah menjadi korban kejahatan dari modus operandi ini untuk melapor," papar dia.
Atas perbuatannya, PAN dijerat Pasal 378 KUHP Tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026
-
Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur
-
Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!
-
Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?
-
Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar
-
Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar
-
AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil
-
Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang