Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan di dalam mal Ibu Kota buka kembali pada pelonggaran PPKM level dua.
"Selalu waspada dan jaga jarak, jangan berkerumun," kata Anies di Jakarta, Rabu.
Ketentuan pelonggaran tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1245 tahun 2021 tentang PPKM level dua di Jakarta yang berlaku mulai Selasa (19/10).
Keputusan tersebut juga mengikuti arahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2021 tentang PPKM level tiga, dua dan satu COVID-19.
Meski sudah diperbolehkan dibuka, namun syaratnya adalah orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kepentingan pelacakan.
Secara umum, aktivitas di dalam pusat perbelanjaan/mal dalam PPKM level dua masih tetap sama dengan dua minggu sebelumnya.
Kapasitas maksimal yang diizinkan di mal adalah 50 persen dan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB.
Selain itu, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk pemeriksaan awal bagi pengunjung dan pegawai.
Sedangkan pengunjung usia di bawah 12 tahun, wajib didampingi orang tua untuk memasuki mal/pusat perbelanjaan.
Baca Juga: Deklarasi Anies jadi Capres 2024, Pendukung: Anies Tetap Santun ke Para Pencacinya
Berita Terkait
-
Deklarasi Anies jadi Capres 2024, Pendukung: Anies Tetap Santun ke Para Pencacinya
-
Pendukung Deklarasikan Anies Baswedan Sebagai Capres 2024, Ini Alasannya
-
Lewat Pantauan Kamera e-TLE, Volume Kendaraan Meningkat Sejak PPKM Jakarta Turun Level 2
-
Pemprov DKI Izinkan Anak di Bawah 12 Tahun Berkunjung ke Tempat Wisata, Ini Syaratnya
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
-
Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'
-
BPBD DKI Jakarta Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Siaga 1620 Februari
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick
-
Jejak Jokowi soal UU KPK Terbongkar, 5 Fakta Bantah Klaim Lempar Tangan
-
Cak Imin, Gus Ipul, dan Kepala BPS Bahas Akurasi Data PBI