Suara.com - Kepala daerah yang berasal dari partai politik kerap terjerat kasus korupsi di Indonesia. Deretan pejabat publik itu silih berganti ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nyaris tak berkesudahan.
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan, untuk mencegah kasus korupsi itu terus berulang, maka diperlukan aturan terkait sanksi. Hukuman selama ini diketahui hanya menjerat para kader korupsi yang menjabat kepala daerah, namun tidak ada sanksi bagi partai politik.
"Tidak hanya terhadap kader tetapi partai politik dipinalti. Misalnya kader di daerah itu buruk, maka dipinalti di daerah itu tidak boleh ikut pemilu atau pilkada. Tidak juga harus secara nasional kecuali yang melakukan di tingkat pusat," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Menurut Arsul hal itu harus dilakukan. Di mana di satu sisi ada penindakan dalam proses hukum yang tegas, dan di sisi lain ada proses administrasi terhadap partai.
"Tetapi di lain sisi juga harus ada jalan keluar. Nah ini saya kira harus kita turun ke depan. Sekarang kan rencana itu tinggal rencana," ujar Arsul.
Namun begitu, menurut Arsul sebelum tahap kepada pemberian sanksi partai politik, ada hal lain yang harus lebih dulu dibenahi ialah sistem pendanaan partai politik.
Merujuk keininganan pemerintah, Arsul mengingatkan soal rencana menaikkan pendanaan parpol. Ia menilai hal itu menjadi salah satu upaya mencegah korupsi lantaran bisa menekan biaya politik.
"Pemerintah kan sebagaimana juga sejak Mendagri dijabat Pak Tjahjo periode lalu sudah bermaksud menaikkan pendanaan parpol. Sekarang ini kan di tingkat pusat per suara seribu rupiah. Itu kan mau ditingkatkan," kata Arsul.
"Itu jadi jalan keluar karena political funding itu di negara maju juga terjadi. Nah saat ini KPK dan LIPI juga sudah mengajukan penelitian mereka kepada pemerintah," imbuhnya.
Baca Juga: Didukung Relawan ANIES jadi Capres 2024, PPP Sebut Wajar karena Anies Tak Punya Partai
Berita Terkait
-
Didukung Relawan ANIES jadi Capres 2024, PPP Sebut Wajar karena Anies Tak Punya Partai
-
Direktur INDOSTRATEGIC: PPP Tengah Bidik Anies Baswedan hingga RK untuk Pilpres 2024
-
Presiden Jokowi Minta Para Kepala Daerah Terjun Langsung Pantau PTM
-
4 Kader Terjerat Kasus Korupsi, Golkar: Kita Sudah Wanti-wanti untuk Hati-hati
-
Perempuan Bendahara UPK Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi PNPM Rp 1,6 Miliar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
Peluk Hangat Anak-anak Soeharto di Istana Usai Terima Gelar Pahlawan Nasional, Titiek Tersenyum
-
Akhir Drama Penculikan Bilqis: Selamat Tanpa Luka, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Terungkap! 7 Fakta Jaringan Sadis Penculikan Bilqis, Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam
-
Akhirnya Pahlawan! Ini Sederet Fakta di Balik Gelar Nasional Soeharto
-
Babak Baru Korupsi Petral, Siapa Tersangka yang Dibidik Kejagung dan KPK?
-
Dunia Sorot Soeharto Jadi Pahlawan: 'Diktator' Disematkan Gelar Kehormatan oleh Menantunya
-
Jangan Ekstrem! Pesan Tutut Soeharto untuk Pengkritik Gelar Pahlawan Sang Ayah
-
Gelar Pahlawan Tak Hapus Dosa Orde Baru? Respons Putri Soeharto Soal Tuduhan HAM dan Korupsi Ayahnya
-
Soeharto Resmi Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, Aktivis Sejarah: Ini Mengkhianati Reformasi
-
Pemerintah Pusat Mau Batasi Game PUBG Imbas Kejadian di SMAN 72 Jakarta, Begini Respons Pramono