Suara.com - Kepala daerah yang berasal dari partai politik kerap terjerat kasus korupsi di Indonesia. Deretan pejabat publik itu silih berganti ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nyaris tak berkesudahan.
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan, untuk mencegah kasus korupsi itu terus berulang, maka diperlukan aturan terkait sanksi. Hukuman selama ini diketahui hanya menjerat para kader korupsi yang menjabat kepala daerah, namun tidak ada sanksi bagi partai politik.
"Tidak hanya terhadap kader tetapi partai politik dipinalti. Misalnya kader di daerah itu buruk, maka dipinalti di daerah itu tidak boleh ikut pemilu atau pilkada. Tidak juga harus secara nasional kecuali yang melakukan di tingkat pusat," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Menurut Arsul hal itu harus dilakukan. Di mana di satu sisi ada penindakan dalam proses hukum yang tegas, dan di sisi lain ada proses administrasi terhadap partai.
"Tetapi di lain sisi juga harus ada jalan keluar. Nah ini saya kira harus kita turun ke depan. Sekarang kan rencana itu tinggal rencana," ujar Arsul.
Namun begitu, menurut Arsul sebelum tahap kepada pemberian sanksi partai politik, ada hal lain yang harus lebih dulu dibenahi ialah sistem pendanaan partai politik.
Merujuk keininganan pemerintah, Arsul mengingatkan soal rencana menaikkan pendanaan parpol. Ia menilai hal itu menjadi salah satu upaya mencegah korupsi lantaran bisa menekan biaya politik.
"Pemerintah kan sebagaimana juga sejak Mendagri dijabat Pak Tjahjo periode lalu sudah bermaksud menaikkan pendanaan parpol. Sekarang ini kan di tingkat pusat per suara seribu rupiah. Itu kan mau ditingkatkan," kata Arsul.
"Itu jadi jalan keluar karena political funding itu di negara maju juga terjadi. Nah saat ini KPK dan LIPI juga sudah mengajukan penelitian mereka kepada pemerintah," imbuhnya.
Baca Juga: Didukung Relawan ANIES jadi Capres 2024, PPP Sebut Wajar karena Anies Tak Punya Partai
Berita Terkait
-
Didukung Relawan ANIES jadi Capres 2024, PPP Sebut Wajar karena Anies Tak Punya Partai
-
Direktur INDOSTRATEGIC: PPP Tengah Bidik Anies Baswedan hingga RK untuk Pilpres 2024
-
Presiden Jokowi Minta Para Kepala Daerah Terjun Langsung Pantau PTM
-
4 Kader Terjerat Kasus Korupsi, Golkar: Kita Sudah Wanti-wanti untuk Hati-hati
-
Perempuan Bendahara UPK Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi PNPM Rp 1,6 Miliar
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada