Suara.com - Kepala daerah yang berasal dari partai politik kerap terjerat kasus korupsi di Indonesia. Deretan pejabat publik itu silih berganti ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nyaris tak berkesudahan.
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan, untuk mencegah kasus korupsi itu terus berulang, maka diperlukan aturan terkait sanksi. Hukuman selama ini diketahui hanya menjerat para kader korupsi yang menjabat kepala daerah, namun tidak ada sanksi bagi partai politik.
"Tidak hanya terhadap kader tetapi partai politik dipinalti. Misalnya kader di daerah itu buruk, maka dipinalti di daerah itu tidak boleh ikut pemilu atau pilkada. Tidak juga harus secara nasional kecuali yang melakukan di tingkat pusat," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Menurut Arsul hal itu harus dilakukan. Di mana di satu sisi ada penindakan dalam proses hukum yang tegas, dan di sisi lain ada proses administrasi terhadap partai.
"Tetapi di lain sisi juga harus ada jalan keluar. Nah ini saya kira harus kita turun ke depan. Sekarang kan rencana itu tinggal rencana," ujar Arsul.
Namun begitu, menurut Arsul sebelum tahap kepada pemberian sanksi partai politik, ada hal lain yang harus lebih dulu dibenahi ialah sistem pendanaan partai politik.
Merujuk keininganan pemerintah, Arsul mengingatkan soal rencana menaikkan pendanaan parpol. Ia menilai hal itu menjadi salah satu upaya mencegah korupsi lantaran bisa menekan biaya politik.
"Pemerintah kan sebagaimana juga sejak Mendagri dijabat Pak Tjahjo periode lalu sudah bermaksud menaikkan pendanaan parpol. Sekarang ini kan di tingkat pusat per suara seribu rupiah. Itu kan mau ditingkatkan," kata Arsul.
"Itu jadi jalan keluar karena political funding itu di negara maju juga terjadi. Nah saat ini KPK dan LIPI juga sudah mengajukan penelitian mereka kepada pemerintah," imbuhnya.
Baca Juga: Didukung Relawan ANIES jadi Capres 2024, PPP Sebut Wajar karena Anies Tak Punya Partai
Berita Terkait
-
Didukung Relawan ANIES jadi Capres 2024, PPP Sebut Wajar karena Anies Tak Punya Partai
-
Direktur INDOSTRATEGIC: PPP Tengah Bidik Anies Baswedan hingga RK untuk Pilpres 2024
-
Presiden Jokowi Minta Para Kepala Daerah Terjun Langsung Pantau PTM
-
4 Kader Terjerat Kasus Korupsi, Golkar: Kita Sudah Wanti-wanti untuk Hati-hati
-
Perempuan Bendahara UPK Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi PNPM Rp 1,6 Miliar
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan
-
Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas
-
Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun
-
Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar
-
DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen