Setelah sholat Maghrib kemudian dilanjut dengan sholat Isya dengan membaca niat sebagai berikut:
"Ushollii fardlozh ‘isyaa’i arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al maghiribi jam’a taqdiimin adaa-an lillaahi ta’aalaa.”
Artinya: Aku berniat sholat isyak empat rakaat dijamak dengan magrib, dengan jama’ taqdim, fardhu karena Allah Ta’aala.
Bacaan Niat Sholat Jamak Takhir
1. Bacaan Niat Sholat Jamak Takhir (Dzuhur dan Ashar) / dilakukan saat waktu Ashar
“Ushollii fardlozh zhuhri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al ashri adaa-an lillaahi ta’aalaa.”
Artinya: Aku sengaja sholat fardu dhuhur 4 rakaat yang dijama’ dengan Ashar, fardu karena Allah Ta’aala.
Setelah sholat Dzuhur kemudian dilanjut dengan sholat Ashar dengan membaca niat sebagai berikut:
“Ushollii fardlol ‘ashri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’azh zhuhri adaa-an lillaahi ta’aalaa.”
Baca Juga: Niat Sholat Jamak Takhir, Lengkap dengan Ketentuan dan Tata Caranya
Artinya: “Aku sengaja sholat fardu Ashar 4 rakaat yang dijama’ dengan dhuhur, fardu karena Allah Ta’aala”
2. Bacaan Niat Sholat Jamak Takhir (Maghrib dan Isya) / dilakukan saat waktu Isya
“Ushollii fardlozh maghribi thalaatha raka’aatin majmuu’an ma’al ‘isyaa’i Jam’a ta-khiirinin adaa-an lillaahi ta’aalaa.”
Artinya: Aku sengaja sholat fardu maghrib 3 rakaat yang dijama’ dengan isyak, dengan jama’ takhir, fardu karena Allah Ta’aala.
Setelah sholat Maghrib kemudian dilanjut dengan sholat Isya dengan membaca niat sebagai berikut:
“Ushollii fardlozh ‘isyaa’i arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al magribi Jam’a ta-khiirinin adaa-an lillaahi ta’aalaa.”
Artinya: Aku berniat sholat isya’ empat rakaat yang dijama’ dengan magrib, dengan jama’ takhir, fardhu karena Allah Ta’aala.
Syarat Melaksanakan Sholat Jamak
Sholat jamak diperuntukkan bagi seseorang yang diperbolehkan antara lain sebagai berikut.
- Dalam perjalanan jauh bukan untuk tujuan maksiat
- Jarak minimal yang ditempuh dalam perjalanan harus mencapai farsakh atau menurut beberapa pendapat para ulama adalah 64 km, 80 km, atau 94,5 km.
- Sholat jamak dilakukan saat sedang dalam perjalanan
- Sholat jamak dilakukan secara muwalat (berurutan). Setelah sholat pertama selesai dilakukan harus segera takbiratul ihram untuk sholat kedua.
Jenis-Jenis Sholat Jamak
Ada beberapa sholat yang boleh dijamak, ialah sholat Dzuhur dengan Ashar dan sholat Maghrib dengan Isya.
Shalat jamak ada dua macam yang pertama ialah jamak taqdim. Jamak taqdim adalah melakukan sholat Dzuhur dan Ashar pada waktu Dzuhur atau melakukan sholat Maghrib dan Isya pada waktu Maghrib.
Yang kedua adalah jamak takhir yang dilakukan pada sholat Dhuhur dan Ashar pada waktunya Ashar atau melakukan sholat Maghrib dan Isya pada waktu Isya.
Adapun sholat yang dilarang untuk dijamak yakni sholat Subuh maupun sholat Ashar dengan Maghrib.
Demikian adalah informasi mengenai niat sholat jamak beserta jenis dan persyaratannya.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi
-
Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi di Arab Saudi
-
Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara
-
Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia
-
Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis
-
Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata
-
Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk
-
Peneliti UGM Tak Temukan Kaitan Sistem Kelistrikan dengan Munculnya Api Misterius di Sleman
-
Prabowo-Megawati Asyik Masyuk di Gedung Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Aturan Pendirian Rumah Ibadah Dinilai Gagal Lindungi Minoritas, Prabowo Diminta Cabut