Suara.com - Jika kita terlewat sholat fardu dalam keadaan tertentu, kita boleh melakukan sholat jamak. Lalu bagaimana tata cara dan niat sholat jamak takhir ?
Sebelum memberi penjelasan tentang tata cara dan niat sholat jamak takhir. Kalian juga perlu tahu dulu syarat sholat jamak.
Namun, tidak semua keadaan diperbolehkan menjalankan sholat jamak. Jika kita sengaja melewatkannya karena malas, maka sholat jamak tidak diberlakukan. Lantas, apa saja ketentuan yang diperbolehkan sholat jamak? Ini dia daftarnya:
- Ketika dalam keadaan perjalanan yang bukan bertujuan untuk hal maksiat.
- Jarak yang ditempuh minimal mencapai farsakh atau menurut beberapa pendapat ulama adalah 80 km, 64 km, hingga 94,5 km.
- Dilakukan harus pada saat masih dalam keadaan perjalanan.
- Dilakukan setelah keluar dari batas desa.
Nah, kali ini kita akan fokus membahas bagaimana niat sholat jamak takhir dan tata cara sholat jamak takhir. Yuk, langsung simak!
Jamak takhir adalah mengerjakan dua sholat fardhu (wajib) sekaligus di waktu sholat yang terakhir. Seperti contoh, sholat Dzuhur dan Ashar dikerjakan bersamaan pada waktu Ashar.
Untuk sholat jamak takhir, kita bisa menjalankan sholat pada waktunya baru waktu yang telah terlewati. Misalnya, kita hendak menjamak takhir sholat Dzuhur di waktu Ashar. Maka yang harus dilakukan pertama adalah sholat Ashar barulah kemudian menjamak sholat Dzuhur.
Tata cara sholat jamak sama seperti cara lainnya, tidak ada yang beda, kecuali niatnya saja. Sedangkan, cara untuk menjalankan 2 sholat yang dijamak adalah dengan langsung kembali sholat setelah salam. Tidak ada dzikir apalagi berbicara.
Niat sholat jamak bisa diganti sesuai dengan jenis sholat yang dipilih. Berikut ini adalah contoh niat untuk sholat jamak takhir untuk Dhuzur dan Ashar.
"Usholli fardlozh zhuhri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'al ashri adaa-an lillaahi ta'aalaa".
Baca Juga: Niat Sholat Sunnah sebelum Subuh hingga Keistimewaannya
Artinya:
"Aku sengaja sholat fardu Dzuhur 4 rakaat yang dijamak dengan Ashar, fardu karena Allah Ta'aala".
Setelah sholat, langsung dilanjut tanpa bicara dengan bacaan niat:
"Ushollii fardlol 'ashri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'azh zhuhri adaa'an lillaahi ta'aalaa".
Artinya:
"Aku sengaja sholat fardu Ashar 4 rakaat yang dijamak dengan Dzuhur, fardu karena Allah Ta'aala".
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional