Suara.com - Aksi kejahatan seksual terhadap anak masih banyak terjadi beberapa tahun belakangan ini. Peristiwa ini bukan hanya terjadi di dunia nyata, melainkan juga di dunia maya. Kejahatan seksual di dunia maya terjadi lantaran saat pandemi Covid-19, anak-anak lebih banyak menggunakan internet untuk mengakses dunia digital.
Fitur dan konten menarik yang tersedia di media sosial praktis membuat anak-anak betah untuk berlama-lama di dunia digital. Namun, kondisi ini justru rentan dimanfaatkan oleh segelintir orang tak bertanggungjawab, bukan tidak mungkin dunia digital menjadi pintu masuk para pelaku kejahatan seksual. Sebuah survei dari Ecpat Indonesia menunjukkan bagaimana pelecehan yang mereka alami di media sosial.
Bentuk Kejahatan Seksual secara Online
1. Grooming Online
Grooming online untuk tujuan seksual adalah sebuah proses untuk menjalin atau membangun sebuah hubungan dengan seorang anak melalui penggunaan internet atau teknologi digital lain untuk memfasilitasi kontak seksual online atau offline dengan anak tersebut.
Tindakan grooming tidak terbatas pada tindakan pertemuan fisik secara pribadi, melainkan juga berlaku pada tindakan-tindakan yang dilakukan secara online. Misalnya mengirimkan pesan memuji seperti "Kamu terlihat begitu cantik", memberi hadiah, mengajak permainan berkonotasi seksual, menekan hingga mengancam.
Siapa pun dalam hal ini bisa menjadi seorang groomer (pelaku grooming). Tak peduli berapa usianya atau apa jenis kelaminnya. Bahkan seorang groomer bisa muncul dari dalam lingkungan keluarga sendiri.
Jenis hubungan yang dibangun oleh seorang groomer bisa beragam. Bisa sebagai seorang kekasih, mentor, atau figur yang diidolakan oleh sang anak.
2. Sexting
Baca Juga: Kunjungan ke Lapas Belum Dibuka Meski Status PPKM di Sumbar Turun
Sexting adalah percakapan seks lewat aplikasi berbagi pesan. Pertukaran pesan yang dilakukan juga beragam, mulai dari bertukar pesan yang mengacu ke pemuasan hasrat seksual hingga mengirimkan foto telanjang atau nyaris telanjang.
Pada awalnya, anak mungkin mengira, foto atau video pribadinya akan hanya menjadi konsumsi pasangan atau penerima. Namun perlu diingat bahwa penerima sewaktu-waktu akan mengalami kondisi emosional, karena selalu ada kemungkinan foto telanjang yang terkirim disebarluaskan tanpa persetujuan.
3. Melakukan Siaran Langsung di Internet
Siaran langsung kekerasan seksual terhadap anak merupakan paksaan terhadap seorang anak untuk orang lain yang jaraknya jauh. Sering kali, orang yang menonton dari jauh tersebut adalah orang-orang yang telah meminta dan/atau memesan kekerasan terhadap anak tersebut, yang mendikte bagaimana bisa terjadi.
Jika kamu mengalaminya, segera laporkan hal tersebut melalui aplikasi chatting tersebut. Jika ada banyak aduan yang sama, biasanya situs media sosial akan langsung menonaktifkan akun tersebut.
Jangan ragu untuk melaporkan aksi kejahatan seksual yang kamu alami ke polisi di hotline 110, Pelayanan Sosial Anak (TePSA) di 1500-771 atau layanan SAPA di 129/08111-129-129
Berita Terkait
-
Satgas Covid-19 Bolehkan Anak di Bawah Usia 12 Tahun Naik Pesawat, Ini Syaratnya
-
Terungkap! Satgas Covid-19 Alasan Tes PCR Kembali Diwajibkan untuk Perjalanan Udara
-
Muncul Klaster Baru PTM, 25 Santri di Cimanggis Depok Positif Covid-19
-
Vaksin Pfizer Mulai Disuntikkan ke Warga Aceh
-
Bolehkah Suntik Booster Vaksin Covid-19 saat Flu? Ini Jawabannya
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Suhu Ekstrem Landa Inggris dan Eropa, Muncul Fenomena Kubah Panas
-
Guntur Romli Kritik Prabowo Kurban Sapi Pakai Duit Negara: Tak Ada Landasan Syar'i Gunakan APBN
-
Skandal Riset Palsu di Denmark, Gelar Akademik 3 WNI Bakal Dicabut?
-
Si Doel Janji Cari Dana Demi RT Canggih di Gandaria: Kalau Belum Ada, Kita Pikirin
-
Katanya Mau Damai, AS Kembali Serang Iran Kirim Jet Tempur
-
Masjid Al Ikhlas Riverwalk Island Sebar Daging Kurban ke 2.000 Orang, Ini Skemanya
-
Heboh Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset di Denmark, Begini Respons Menteri Dikti
-
AI Jadi Alat Tipu Peneliti WNI di Denmark, Dipicu Pencitraan dan Jalan-jalan Gratis
-
Alarm Bahaya Wabah Ebola, IPMG Percepat Transfer Riset Farmasi di Indonesia
-
MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar