Suara.com - Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menegaskan bahwa perjalanan udara untuk daerah Jawa-Bali kini wajib kembali melakukan tes PCR.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021, terkait ketentuan perjalanan dalam negeri pada masa pandemi.
“Untuk melakukan perjalanan lewat moda transportasi udara, wajib menunjukkan dua dokumen. Pertama kartu vaksin dosis pertama, dan surat keterangan hasil negatif tes PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, dalam acara Pengaturan Perjalanan Dalam Negeri Seiring Pelandaian Covid-19, Kamis (21/10/2021).
Selain itu, pengaturan metode tes PCR ini diberlakukan di kawasan Jawa-Bali dan non Jawa-Bali level tiga dan empat. Prof. Wiku menambahkan, tes PCR kembali diwajibkan mengingat sudah tidak menerapkan seat distancing.
“Mengingat sudah tidak menerapkan seat distancing dengan kapasitas penuh. Ini merupakan bagian dari uji coba pelonggaran mobilitas, demi pemulihan ekonomi di tengah kondisi kasus yang cukup terkendali,” ungkap Prof. Wiku lebih lanjut.
Selain itu, Prof. Wiku mengatakan, tes PCR yang merupakan metode testing gold standard itu, disebut lebih sensitif dibanding Rapid Antigen dalam menjaring hasil positif/negatif.
“Ini diharapkan dapat mengisi celah penularan yang mungkin saja ada. Dan untuk mengoptimalisasi cegah penularan, pihak maskapai udara perlu siapkan tiga row untuk dikosongkan,” saran Prof. Wiku.
“Pencegahan lewat pemisahan tersebut, ini dilakukan jika ditemukan pelaku yang bergejala saat melakukan perjalanan,” kata Prof. Wiku.
Selain peraturan lewat transportasi udara, peraturan ini juga perlu diberlakukan lewat moda laut dan juga darat, baik pada kendaraan umum maupun pribadi, dan juga moda kereta api antar kota.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Umumkan Anak Di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Pesawat, Ini Syaratnya
“Dan ini juga wajib menunjukkan dua dokumen, yaitu kartu vaksin dosis pertama, dan surat keterangan hasil negatif PCR,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Diam-diam Donald Trump Pernah Kirim Tes COVID-19 kepada Vladimir Putin
-
Dharma Pongrekun: Mengapa Tes PCR Harus Dicolok-colok ke Hidung?
-
5 Cara Memilih Tempat Duduk Strategis di Pesawat, Pernah Mencobanya?
-
5 Penyebab Ketinggalan Pesawat Ini Harus Dihindari, Antisipasi Kemacetan!
-
PPKM Resmi Dicabut, Bagaimana Syarat Perjalanan Udara Terbaru?
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Bayi Rewel Bikin Stres? Rahasia Tidur Nyenyak dengan Aromaterapi Lavender dan Chamomile!
-
Varises Esofagus Bisa Picu BAB dan Muntah Darah Hitam, Ini Penjelasan Dokter Bedah
-
Revolusi Kesehatan Dimulai: Indonesia Jadi Pusat Inovasi Digital di Asia!
-
HPV Masih Jadi Ancaman, Kini Ada Vaksin Generasi Baru dengan Perlindungan Lebih Luas
-
Resistensi Antimikroba Ancam Pasien, Penggunaan Antibiotik Harus Lebih Cerdas
-
Ini Alasan Kenapa Donor Darah Tetap Relevan di Era Modern
-
Dari Kegelapan Menuju Cahaya: Bagaimana Operasi Katarak Gratis Mengubah Hidup Pasien
-
Jangan Sepelekan, Mulut Terbuka Saat Tidur pada Anak Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan Serius!
-
Obat Sakit Gigi Pakai Getah Daun Jarak, Mitos atau Fakta?
-
Pilih Buah Lokal: Cara Asik Tanamkan Kebiasaan Makan Sehat untuk Anak Sejak Dini