Suara.com - Setelah tertunda tiga tahun, Putri Mako, keponakan kaisar Jepang, akhirnya akan melangsungkan pernikahan dengan calon pilihannya sendiri, seorang warga biasa. Dia akan kehilangan hak-haknya sebagai anggota kerajaan.
Pernikahan Putri Mako (29 tahun) dengan Kei Komuro (31 tahun) yang warga biasa dan bukan bangsawan, setelah pertunangan selama tiga tahun, akan dilangsungkan hari Selasa 26 Oktober, tanpa upacara kerajaan.
Setelah menikah, Putri Mako, keponakan kaisar Jepang Naruhito, akan menjadi warga biasa dan meninggalkan status keluarga kerajaan tanpa hak-hak istimewa.
Putri Mako bahkan menolak pembayaran senilai 1,3 juta dolar, yang biasanya diberikan kepada wanita yang meninggalkan keluarga kerajaan dan melepas hak-haknya.
Selama tiga tahun terakhir, media ramai menyoroti kehidupan Putri Mako yang disebut-sebut mengalami stres pasca bertunangan, bahkan sampai mengalami gangguan stres traumatis, atau PSTD.
Setelah pertunangan Mako dan Komuro tahun 2018, keluarga Komuro dilanda isu kewajiban utang yang belum diselesaikan, sehingga pihak kerajaan menolak memberi restu pernikahan mereka.
Ingin membangun "keluarga penuh senyuman" Putri Mako awalnya mengumukan pertunangan dengan Kei Komuro tahun 2017, ketika keduanya masih kuliah di universitas yang sama.
"Saya akan senang jika saya bisa membangun keluarga yang hangat dan nyaman penuh dengan senyuman," kata Mako pada konferensi pers dengan tatapan mesra dan penuh penuh kasih.
Pengumuman pertungan itu segera disambut dengan gembira oleh kebanyakan warga Jepang. Tetapi hanya beberapa bulan kemudian, sebuah tabloid melaporkan perselisihan keuangan antara ibu Komuro dan mantan tunangannya.
Baca Juga: Putri Mako Akhirnya Akan Menikah dengan Rakyat Biasa Oktober 2021
Pria itu mengklaim ibu dan anak Komuro belum melunasi hutang sekitar $35.000. Namun keluarga Komuro mengatakan uang itu sebenarnya diberikan sebagai hadiah, bukan sebagai pinjaman.
Karena berita itu, pihak kerajaan menunda pernikahan yang tadinya akan dilangsungkan Februari 2018 sampai tahun 2020, dengan alasan agar kedua mempelai punya cukup waktu untuk mempersiapkan diri.
Enam bulan kemudian, Kei Komuro berangkat ke sekolah hukum Universitas Fordham di New York untuk melanjutkan studinya.
"Pernikahan tanpa restu"
Ayah Mako, Putra Mahkota Akishino, mengatakan pada konferensi pers tahun 2018 bahwa tanpa menyelesaikan masalah keuangan, pernikahan tidak dapat dilangsungkan.
Namun pihak kerajaan tidak mengeluarkan pernyataan tentang kelanjutan status pertunangan itu, sehingga media berspekulasi dan memunculkan berbagai macam berita tentang kondisi Putri Mako.
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah