Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta agar Jaksa yang diduga melakukan intimidasi terhadap Ahmad Amri, Jurnalis Suara.com di Lampung diperiksa oleh Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.
Amri diduga mengalami intimidasi, diancam dilaporkan lewat Undang Undang ITE oleh Jaksa Anton Nur Ali dari Kejaksaan Tinggi Lampung saat dia berusaha untuk mengonfirmasi soal kasus dugaan penerimaan suap.
“Jika itu benar, maka jaksa harus diperiksa oleh Komisi Kejaksaan (Komjak). Komjak harus proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap jaksa,” kata Peneliti KontraS, Rivanlee Anandar saat dihubungi Suara.com, Jumat (22/10/2021).
Kata dia, dugaan intimidasi yang dialami oleh Amri saat melakukan kerja-kerjanya sebagai wartawan, dapat dijadikan alat membuka dugaan penerimaan suap Jaksa Anton.
“Intimidasi tersebut juga indikasi ada peristiwa yang terjadi dan perlu ditelusuri kebenarannya,” ujar Rivanlee.
Terkait upaya Amri yang melakukan konfirmasi dari informasi yang diperolehnya, kata Rivanlee sudah sesuai dengan prosedur kerjanya sebagai seorang jurnalis.
“Perilaku jaksa menunjukkan ruang konfirmasi di bidang media justru dianggap sebagai sebuah serangan pada individu tertentu. Padahal itu adalah bagian dari kerja jurnalistik itu sendiri. Sejatinya, upaya konfirmasi tersebut adalah wujud kerja pengungkapan perkara yang terabaikan oleh negara,” paparnya.
Diintimidasi saat Tanyakan Kasus
Peristiwa dugaan intimidasi yang dialami Amri berawal saat dia mendapat informasi, hasil wawancaranya dengan Desi Sefrilla, istri dari terpidana kasus ilegal logging.
Baca Juga: Jurnalis Suara.com Diintimidasi Saat Meliput di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung
Kepadanya Desi mengaku telah memberikan uang ke Jaksa Anton, agar suaminya diberikan hukuman ringan. Namun hukuman yang diterima tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Karenanya Desi memutuskan melaporkan kasus penipuan yang diduga dilakukan jaksa Anton ke Polres Pringsewu.
Amri lalu berupaya mengonfirmasi hasil wawancara ini ke jaksa yang namanya disebut oleh Desi.
Jumat (22/2021), Amri mengirimkan pesan melalui WhatsApp (WA) ke jaksa Anton. Dalam pesan yang dikirim, Amri meminta konfirmasi soal laporan korban Desi ke Polres Pringsewu yang menyeret nama jaksa Anton.
Pesan WA ini tidak direspons oleh jaksa Anton. Amri lalu memutuskan datang ke Kantor Kejati Lampung hendak mewawancarai bagian Penerangan Hukum Kejati Lampung.
Saat menunggu, Amri melihat jaksa Anton berjalan di halaman kantor Kejati Lampung. Amri mengejar jaksa Anton untuk mendapat konfirmasi. Saat ditemui jaksa Anton mengajak Amri naik ke ruangannya di lantai 2 di salah satu gedung di Kejati Lampung. Jaksa Anton meminta Amri untuk menitipkan barang bawaannya termasuk HP ke pos penjagaan.
Berita Terkait
-
Kronologi Lengkap Jurnalis Suara.com Diintimadasi Oknum Jaksa Kejati Lampung
-
Jurnalis Suara.com Diintimidasi Saat Meliput di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung
-
Usut Dugaan Kasus Jual Beli Perkara, Jurnalis Suara.com Ditakut-takuti Jaksa Pakai UU ITE
-
Anak Ditiduri Kapolsek Modus Bebaskan Ayah, KontraS: Tak Cuma Dipecat, Harus Dipidana!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya