Suara.com - Dalam forum internasional keempat, Global Network on Electoral Justice Network (GNEJ) yang dilakukan secara daring (dalam jaringan), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terpilih sebagai Presiden GNEJ.
Jabatan ini menggenapi Wakil Presiden GNEJ dari perwakilan Asia yang sebelumnya sudah disandang sejak tahun 2020.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan Bawaslu akan menjabat Presiden GNEJ mulai 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2023 menggantikan dari Republik Dominika (Superior Electoral Court of the Dominican Republic).
Dalam acara ini seluruh pengurus dan perwakilan yang tergabung dalam GNEJ menyatakan setuju atas terpilihnya Bawaslu sebagai Presiden GNEJ baru. Dalam pemilihan ini, tak ada sanggahan.
"Seluruh 'governing council' GNEJ menyatakan setuju atas terpilihnya Bawaslu sebagai Presiden GNEJ. Ada pun agenda pembahasan pada rapat GNEJ pada 21 - 22 Oktober 2021 ini di antaranya adalah pembahasan tentang tantangan yang dihadapi berbagai negara dalam menyelenggarakan pemilu di tengah pandemi covid-19," kata Fritz saat mendampingi Ketua Bawaslu Abhan dan Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro yang turut menghadiri pertemuaan keempat GNEJ secara virtual, ditulis Senin (25/10/2021).
Selain itu, Fritz menambahkan, forum GNEJ kali ini membahas sejumlah masalah yang ditemukan pada beberapa negara terkait penyelenggaraan pemilu di masing-masing negara seperti kesetaraan gender, disinformasi, dan kesulitan menggelar demokrasi.
"GNEJ menyatakan sangat berharap Indonesia mampu memberikan perubahan yang baik ke depannya untuk forum internasional ini," jelasnya.
Selain Indonesia, hadir pula beberapa Wakil Presiden GNEJ, yaitu Afrika Selatan untuk perwakilan Afrika, Kolombia untuk perwakilan Amerika, Spanyol untuk perwakilan Eropa.
Pada 4 Maret 2021, GNEJ sudah menggelar rapat membahas beberapa agenda seperti kalender agenda virtual, pertukaran pengalaman, dan informasi terkait pemilu antarnegara di dunia, sekaligus menyetujui untuk berkontribusi bersama menyediakan platform pertukaran informasi.
Baca Juga: 2 Anggota Bawaslu Intan Jaya Diduga Masih Aktif Sebagai PNS
GNEJ sendiri merupakan organisasi yang memiliki anggota sebanyak 187 dari Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Mahkamah Pemilu, Pengawas Pemilu, para akademisi, pegiat pemilu dari berbagai negara yang memfokuskan diri kepada keadilan pemilu.
"Menjadi Presiden GNEJ merupakan sebuah tantangan bagi Bawaslu untuk dapat melanjutkan dan membawa keadilan pemilu ke dunia secara internasional dan terutama untuk daerah Asia. Akan tetapi, penunjukan ini merupakan pengakuan internasional terhadap Bawaslu di dalam melaksanakan pengawasan dan menjaga keadilan pemilu dari berbagai pemilu dan pilkada yang sudah dilaksanakan," papar Fritz.
Perlu diketahui, pertemuan keempat GNEJ ini sedianya digelar di Republik Dominika. Akan tetapi, akibat pandemi covid-19, maka pelaksanannya dilakukan secara daring (dalam jaringan) selama dua hari, yakni 21-22 Oktober 2021.
Turut hadir para dewan penasehat dari sejumlah organisasi dunia seperti International Foundation for Electoral Systems (IFES), Organization of American States (OAS), International Institute for Democracy and Electoral Assistance (International IDEA), United Nations Development Programme (UNDP, Mexico Country Office), bahkan tokoh kampus seperti Jean-Philippe Derosier selaku Professor of Public Law in the Legal Research Center at the University of Lille, Perancis.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap