Suara.com - Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan masih ada tempat hiburan malam yang melanggar aturan protokol kesehatan.
Agar tidak ketahuan melanggar prokes, banyak bar dan klub malam melarang pengunjungnya untuk mengambil video atau foto dan mengunggahnya ke media sosial.
"Bar dan Klub Malam masih beroperasi tanpa memperhatikan protokol kesehatan yang ada. Di beberapa bar, tidak diperbolehkan para pengunjung untuk mengambil gambar dan video supaya jangan ketahuan," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (25/10/2021).
Dia menyebut salah satu daerah dengan pelanggaran terbanyak terkait hal ini adalah Bali. "Di Bali kelihatan banyak sekali, saya mohon Pemda Bali untuk memperhatikan ini," tegasnya.
Selain tempat hiburan malam, Luhut juga menyebut ada pengelola wisata dan restoran sering membiarkan sekelompok orang masuk tapi yang check-in di Pedulilindungi hanya satu orang.
"Hanya satu orang atau perwakilan dari kelompok yang diharuskan untuk melakukan scanning QR CODE agar kapasitas tempat wisata tidak cepat penuh," ucapnya.
Menko Bidang Maritim dan Investasi itu menegaskan pelanggaran semacam ini tidak boleh lagi terjadi, demi menjaga penurunan kasus Covid-19 yang masih konsisten.
"Ini perlu diwaspadai karena kita jangan membohongi diri kita sendiri," tegas Luhut.
Diketahui, masa berlaku Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berbasis level masih berlaku hingga 1 November 2021. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tentang PPKM di Jawa-Bali terdapat 54 kabupaten/kota berstatus PPKM level 2 dan 9 daerah lainnya turun ke level 1, serta sejumlah wilayah masih berstatus PPKM level 3.
Baca Juga: Luhut Minta Warga Maklumi Aktvitas Belum Bisa 100 Persen: Kami Ketat Tapi Longgar
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim