Suara.com - Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS, Sukamta menyayangkan adanya peretasan terhadap situs milik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Ia berujar peretasan yang terjadi pada sub domain www.pusmanas.bssn.go.id itu menjadi pululan telak. Mengingat, BSSN seharusnya menjadi lembaga yang dapat menjaga keamanan dan ketahanan siber di Indonesia.
"Ini pukulan telak bagi kami semua. Ini menunjukkan entitas-entitas negara yang sudah seharusnya terjamin keamanan dan ketahanan siber (KKS)-nya justru malah kebobolan," kata Sukamta kepada wartawan, Senin (25/10/2021).
Ia menyoroti lemahnya keamanan siber lewat beberapa situs yang sudah lebih dulu kebobolan. Ditambah kejadian bocornya NIK milik Presiden Jokowi.
Wakil Ketua Fraksi PKS ini menambahkan bahwa pihaknya selalu mengingatkan pentingnya KKS ini.
Sukamta meminta keamanan dan ketahanan siber terus diaudit secara berkala khususnya di setiap instansi publik. Selain itu perlu juga dilakukan pembaharuan sistem guna mengikuti teknologi yang terus berkembang.
"Ini harusnya bisa dilakukan oleh BSSN. Tapi, BSSN perlu ditopang secara lebih kuat untuk bisa melaksanakan tugasnya secara lebih maksimal. Untuk itu diperlukan RUU KKS yang menjadi payung hukum BSSN dalam menjalankan tupoksinya," ujar Sukamta.
Ia mengatakan bahwa RUU PKS sempat menjadi pembahasan oleh DPR pada periode lalu. Namun karena tenggat waktu, dan draf yang maaih butuh banyak perbaikan, RUU tersebut tidak selesai dibahas.
Sebetulnya lanjut dia, RUU KKS bisa masuk usulan Program Legislasi Nasional (prolegnas), namun karena keterbatasan dan pertimbangan skala prioritas, RUU KKS terpaksa tidak masuk daftar.
"Tapi melihat kasus-kasus peretasan terus terjadi dan bahkan bisa membobol BSSN, saya mendorong RUU KKS bisa dipertimbangkan kembali untuk dibahas di DPR," ujar Sukamta.
Baca Juga: Yaqut Sebut Kemenag Hadiah buat NU, PKS: Anggap Keseleo Lidah, Insyaallah Umat Memaafkan
Di samping RUU KKS, tidak kalah penting ialah RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Sejauh ini pembahasan RUU PDP masih belum kelar karena perbedaan pendapat antara DPR dengan pemerintah dalam hal bentuk otoritas PDP. Di mana, DPR ingin otoritas yang independen, sedangkan pemerintah ingin otoritas berada di bawah kendali Kementerian Kominfo. Padahal kata Sukamta, DPR bisa kembali membahas RUU KKS, dengan menyelesaikan terlebih dahulu RUU PDP.
"RUU PDP dan RUU KKS sama-sama penting, keduanya saling melengkapi. Saya berharap RUU PDP segera selesai, agar RUU KKS bisa kembali dibahas. Dengan RUU KKS, negara akan punya sistem nasional yang menjaga agar Siber secara nasional aman dan tahan dari serangan-serangan Siber," tutur Sukamta.
Berita Terkait
-
Yaqut Sebut Kemenag Hadiah buat NU, PKS: Anggap Keseleo Lidah, Insyaallah Umat Memaafkan
-
KPAI Lapor Bareskrim, BSSN, dan Kominfo Soal Kebocoran Data di Forum Online
-
Mulai Marak Deklarasi-deklarasi Capres, PKS: Tahun Politik Datang Lebih Awal
-
Beri Catatan Kritis 2 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Maruf, Politikus PKS: PR Presiden Banyak!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Ini Sikap Ideologis, Bukan Sekadar Politik Praktis
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!