Suara.com - Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS, Sukamta menyayangkan adanya peretasan terhadap situs milik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Ia berujar peretasan yang terjadi pada sub domain www.pusmanas.bssn.go.id itu menjadi pululan telak. Mengingat, BSSN seharusnya menjadi lembaga yang dapat menjaga keamanan dan ketahanan siber di Indonesia.
"Ini pukulan telak bagi kami semua. Ini menunjukkan entitas-entitas negara yang sudah seharusnya terjamin keamanan dan ketahanan siber (KKS)-nya justru malah kebobolan," kata Sukamta kepada wartawan, Senin (25/10/2021).
Ia menyoroti lemahnya keamanan siber lewat beberapa situs yang sudah lebih dulu kebobolan. Ditambah kejadian bocornya NIK milik Presiden Jokowi.
Wakil Ketua Fraksi PKS ini menambahkan bahwa pihaknya selalu mengingatkan pentingnya KKS ini.
Sukamta meminta keamanan dan ketahanan siber terus diaudit secara berkala khususnya di setiap instansi publik. Selain itu perlu juga dilakukan pembaharuan sistem guna mengikuti teknologi yang terus berkembang.
"Ini harusnya bisa dilakukan oleh BSSN. Tapi, BSSN perlu ditopang secara lebih kuat untuk bisa melaksanakan tugasnya secara lebih maksimal. Untuk itu diperlukan RUU KKS yang menjadi payung hukum BSSN dalam menjalankan tupoksinya," ujar Sukamta.
Ia mengatakan bahwa RUU PKS sempat menjadi pembahasan oleh DPR pada periode lalu. Namun karena tenggat waktu, dan draf yang maaih butuh banyak perbaikan, RUU tersebut tidak selesai dibahas.
Sebetulnya lanjut dia, RUU KKS bisa masuk usulan Program Legislasi Nasional (prolegnas), namun karena keterbatasan dan pertimbangan skala prioritas, RUU KKS terpaksa tidak masuk daftar.
"Tapi melihat kasus-kasus peretasan terus terjadi dan bahkan bisa membobol BSSN, saya mendorong RUU KKS bisa dipertimbangkan kembali untuk dibahas di DPR," ujar Sukamta.
Baca Juga: Yaqut Sebut Kemenag Hadiah buat NU, PKS: Anggap Keseleo Lidah, Insyaallah Umat Memaafkan
Di samping RUU KKS, tidak kalah penting ialah RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Sejauh ini pembahasan RUU PDP masih belum kelar karena perbedaan pendapat antara DPR dengan pemerintah dalam hal bentuk otoritas PDP. Di mana, DPR ingin otoritas yang independen, sedangkan pemerintah ingin otoritas berada di bawah kendali Kementerian Kominfo. Padahal kata Sukamta, DPR bisa kembali membahas RUU KKS, dengan menyelesaikan terlebih dahulu RUU PDP.
"RUU PDP dan RUU KKS sama-sama penting, keduanya saling melengkapi. Saya berharap RUU PDP segera selesai, agar RUU KKS bisa kembali dibahas. Dengan RUU KKS, negara akan punya sistem nasional yang menjaga agar Siber secara nasional aman dan tahan dari serangan-serangan Siber," tutur Sukamta.
Berita Terkait
-
Yaqut Sebut Kemenag Hadiah buat NU, PKS: Anggap Keseleo Lidah, Insyaallah Umat Memaafkan
-
KPAI Lapor Bareskrim, BSSN, dan Kominfo Soal Kebocoran Data di Forum Online
-
Mulai Marak Deklarasi-deklarasi Capres, PKS: Tahun Politik Datang Lebih Awal
-
Beri Catatan Kritis 2 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Maruf, Politikus PKS: PR Presiden Banyak!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan