Suara.com - Politikus Partai Gelora Fahri Hamzah mendukung gagasan menurunkan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) melalui revisi Undang-Undang Pemilu.
Saat ini, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah partai secara nasional pada pemilu sebelumnya.
Ketentuan tersebut dinilai Fahri Hamzah telah menyumbat calon presiden potensial dan berkualitas untuk mengikuti pemilu presiden dan wakil presiden.
Itu yang terjadi sekarang. Pemilu presiden dan wakil presiden biasanya hanya akan diikuti dua pasangan kandidat.
Padahal, banyak bakal calon muncul menjelang pemilu, tetapi kemudian mengerucut hanya menjadi dua pasangan.
"Kalau sekarang tuh terlalu banyak misteriusnya, tiba-tiba muncul calon pemimpin, tiba-tiba tinggal dua, tiba-tiba kita harus milih itu kan misterius ya."
Partai Gelora tidak menginginkan hal itu terjadi terus menerus, kata Fahri Hamzah.
Partai Gelora menginginkan lebih banyak pasangan kandidat yang tampil di bursa pemilu presiden dan wakil presiden.
"Nah itu kita (Gelora) nggak mau ujug-ujugkan. Padahal kita pengennya tarungnya itu kalau bisa diperluas. Saya ingin ada orang Aceh jadi capres, orang Papua jadi capres ya kan. Ada orang dari Indonesia Tengah menjadi capres, ada orang dari Utara jadi capres, jadi nggak bisa gitu loh. Karena kita sudah mempersempit ladang pertarungan nggak sehat bagi republik," katanya.
Baca Juga: Yaqut Soal Kemenag Hadiah untuk NU, Fahri Hamzah: Mungkin Ingin Hibur Kiai, Tapi..
Jika yang maju ke pemilu presiden dan wakil presiden hanya dua pasangan kandidat seperti yang terjadi selama ini, hanya akan berujung pembelahan di masyarakat, kata Fahri.
"Terlalu banyak insidentil terlalu banyak misteri gitu loh. Ini yang harus ditata dengan baik itu lebih produktif untuk dibahas," katanya. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Belum Setahun Kerja, Banyak Menteri Prabowo Dapat Tanda Kehormatan, Apa Jasanya?
-
Wamen PKP Soroti Backlog 15 Juta Unit Rumah, Singgung Properti Syariah
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas