Suara.com - Politikus Partai Gelora Fahri Hamzah mendukung gagasan menurunkan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) melalui revisi Undang-Undang Pemilu.
Saat ini, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah partai secara nasional pada pemilu sebelumnya.
Ketentuan tersebut dinilai Fahri Hamzah telah menyumbat calon presiden potensial dan berkualitas untuk mengikuti pemilu presiden dan wakil presiden.
Itu yang terjadi sekarang. Pemilu presiden dan wakil presiden biasanya hanya akan diikuti dua pasangan kandidat.
Padahal, banyak bakal calon muncul menjelang pemilu, tetapi kemudian mengerucut hanya menjadi dua pasangan.
"Kalau sekarang tuh terlalu banyak misteriusnya, tiba-tiba muncul calon pemimpin, tiba-tiba tinggal dua, tiba-tiba kita harus milih itu kan misterius ya."
Partai Gelora tidak menginginkan hal itu terjadi terus menerus, kata Fahri Hamzah.
Partai Gelora menginginkan lebih banyak pasangan kandidat yang tampil di bursa pemilu presiden dan wakil presiden.
"Nah itu kita (Gelora) nggak mau ujug-ujugkan. Padahal kita pengennya tarungnya itu kalau bisa diperluas. Saya ingin ada orang Aceh jadi capres, orang Papua jadi capres ya kan. Ada orang dari Indonesia Tengah menjadi capres, ada orang dari Utara jadi capres, jadi nggak bisa gitu loh. Karena kita sudah mempersempit ladang pertarungan nggak sehat bagi republik," katanya.
Baca Juga: Yaqut Soal Kemenag Hadiah untuk NU, Fahri Hamzah: Mungkin Ingin Hibur Kiai, Tapi..
Jika yang maju ke pemilu presiden dan wakil presiden hanya dua pasangan kandidat seperti yang terjadi selama ini, hanya akan berujung pembelahan di masyarakat, kata Fahri.
"Terlalu banyak insidentil terlalu banyak misteri gitu loh. Ini yang harus ditata dengan baik itu lebih produktif untuk dibahas," katanya. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah Merespons Pernyataan Saiful Mujani Soal 'Jatuhkan Prabowo'
-
Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu