Suara.com - Politikus Partai Gelora Fahri Hamzah mendukung gagasan menurunkan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) melalui revisi Undang-Undang Pemilu.
Saat ini, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah partai secara nasional pada pemilu sebelumnya.
Ketentuan tersebut dinilai Fahri Hamzah telah menyumbat calon presiden potensial dan berkualitas untuk mengikuti pemilu presiden dan wakil presiden.
Itu yang terjadi sekarang. Pemilu presiden dan wakil presiden biasanya hanya akan diikuti dua pasangan kandidat.
Padahal, banyak bakal calon muncul menjelang pemilu, tetapi kemudian mengerucut hanya menjadi dua pasangan.
"Kalau sekarang tuh terlalu banyak misteriusnya, tiba-tiba muncul calon pemimpin, tiba-tiba tinggal dua, tiba-tiba kita harus milih itu kan misterius ya."
Partai Gelora tidak menginginkan hal itu terjadi terus menerus, kata Fahri Hamzah.
Partai Gelora menginginkan lebih banyak pasangan kandidat yang tampil di bursa pemilu presiden dan wakil presiden.
"Nah itu kita (Gelora) nggak mau ujug-ujugkan. Padahal kita pengennya tarungnya itu kalau bisa diperluas. Saya ingin ada orang Aceh jadi capres, orang Papua jadi capres ya kan. Ada orang dari Indonesia Tengah menjadi capres, ada orang dari Utara jadi capres, jadi nggak bisa gitu loh. Karena kita sudah mempersempit ladang pertarungan nggak sehat bagi republik," katanya.
Baca Juga: Yaqut Soal Kemenag Hadiah untuk NU, Fahri Hamzah: Mungkin Ingin Hibur Kiai, Tapi..
Jika yang maju ke pemilu presiden dan wakil presiden hanya dua pasangan kandidat seperti yang terjadi selama ini, hanya akan berujung pembelahan di masyarakat, kata Fahri.
"Terlalu banyak insidentil terlalu banyak misteri gitu loh. Ini yang harus ditata dengan baik itu lebih produktif untuk dibahas," katanya. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Belum Setahun Kerja, Banyak Menteri Prabowo Dapat Tanda Kehormatan, Apa Jasanya?
-
Wamen PKP Soroti Backlog 15 Juta Unit Rumah, Singgung Properti Syariah
-
Qatar Garap Proyek 3 Juta Rumah di Indonesia, Kapan Mulai Dibangun?
-
Publik Meledak, Buntut Fahri Hamzah Usul Pajak Rumah Tapak Dinaikkan
-
Seruan Keras Syahganda Nainggolan: Copot Maruarar Sirait, Ganti dengan Fahri Hamzah
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
Terkini
-
Momen Bupati Lampung Tengah Goda Jurnalis yang Tanya Kasus: Kamu Cantik Hari Ini
-
Ada Korban Bencana Sumatera Masih Hilang, Pakar UGM Desak Integrasi Drone dan AI dalam Operasi SAR
-
Di Sidang, Laras Faizati Ucap Terima Kasih ke Mahfud MD, Minta Semua Aktivis Dibebaskan
-
Tangis Laras Faizati Pecah di Pengadilan, Merasa 'Diselamatkan' Saksi Ahli UI
-
KPK Umumkan 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Kemnaker, Ada Nama Sesditjen Binwasnaker K3
-
Heboh 'Patungan Beli Hutan', DPR Minta Pemerintah Berbenah dan Lakukan 3 Hal Ini
-
Pakar Top UGM hingga IPB Turun Tangan Usut Banjir Sumatra, Izin Perusahaan di Ujung Tanduk
-
KPK Bongkar Aliran Dana Suap Bupati Lampung Tengah: Rp5,25 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye
-
Tanggapi Gerakan Patungan Beli Hutan, Anggota DPR PKS: Ini Tamparan Publik Bagi Pemerintah
-
Waspada Bencana di Selatan Jawa Hingga NTT Akibat Cuaca Ekstrem 'Siklon Senyar'