Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDI-Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menyayangkan kejadian pembacokan berujung maut terhadap karyawati Badan SAR Nasional (Basarnas) berinisial MN (22). Ia menganggap kejadian ini kurang mendapatkan perhatian dari Gubernur Anies Baswedan.
Menurut Kenneth, Anies seharusnya melalui jajarannya ikut bereaksi atas kejadian ini. Pasalnya, peristiwa tersebut berkaitan dengan kemampuan Anies menjamin keselamatan warga.
"Meninggalnya MN Karyawati Basarnas dalam kondisi tragis adalah pukulan. Sudah sewajarnya Pemprov DKI bisa melindungi hak hidup dan keselamatan warga dan masyarakat yang bekerja di Jakarta. Bahkan sepertinya Anies Baswedan dan Pemprov terkesan cuek dalam menyikapi peristiwa ini,” ujar Kenneth di Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Kenneth meminta Anies tidak perlu merasa sungkan atau malu untuk menyampaikan permohonan maaf, atas kekhilafan atas kelalaian yang dibuat. Sudah menjadi kewajibannya untuk membenahi kekurangan dan menutup celah peristiwa tersebut bisa kembali terulang.
”Jika belum bersedia menyampaikan permohonan maaf, biar saya saja yang mewakili Gubernur Anies Baswedan dan Pemprov DKI untuk menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga MN, termasuk kepada Keluarga besar Basarnas,” kata Kenneth.
Menurutnya, keamanan di wilayah DKI Jakarta, bukan hanya bagian tugas Kepolisian, tapi juga bagian dari tanggung jawab Pemprov DKI dan Gubernur Anies Baswedan sebagai Ketua Muspida. Karena itu ia meminta Anies dan jajarannya lebih peka terhadap masalah ini.
"Tingkat kerawanan, munculnya celah dan tindak kriminalitas harus terus ditekan. Caranya ya dengan kerja. Kerja yang tidak sekadar mengumbar narasi. Kerja cerdas kerja tuntas itu harus diwujudkan bukan teori tanpa tindakan,” tutur Kenneth.
Berkaitan dengan kejadian itu, Kenneth mengaku turut berduka cita khususnya kepada keluarga Basarnas. Hal ini harus menjadi perhatian karena Basarnas adalah elemen paling utama dalam membantu penanaganan bencana di ibu kota.
”Apalagi korbannya Pegawai Basarnas, yang mayoritas selalu sigap, on time dan tak kenal waktu dalam bekerja dalam Penanganan Bencana yang bersifat Lokal atau Nasional. Kita harus berupaya agar peristiwa ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Baca Juga: Jenguk Korban Tabrakan Bus Transjakarta, Anies: Tenang Semua Biaya Ditanggung
Diketahui, karyawati Basarnas berinisial MN tewas setelah menerima sabetan senjata tajam diduga dari komplotan begal. Peristiwa itu terjadi saat korban sedang menunggu driver ojek online, di dekat kantornya pada Jumat (22/10/2021) dini hari.
Terkait kasus ini, polisi masih melakukan penyelidikan, sementara pelaku yang diduga membunuh MN itu masih berkeliaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO