Suara.com - Kementerian Kesehatan segera menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo untuk menurunkan harga tes PCR Covid-19 hingga Rp300 ribu.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyebut saat ini pihaknya tengah menyusun kembali komponen pemeriksaan tes PCR agar harga bisa ditekan hingga terjangkau bagi masyarakat.
"Jadi kerangka tersebut setelah dihitung-hitung kelihatannya angka Rp300 ribu itu menjadi angka yang masuk akal dan mungkin dilaksanakan, kami sudah melakukan persiapan," kata Dante saat ditemui di KPK, Selasa (26/10/2021).
Dia menjelaskan salah satu komponen harga yang paling tinggi dalam tes PCR adalah harga reagen atau kit RT-PCR Covid-19. Reagen sejauh ini masih impor dan harus ada rekomendasi dari WHO; disertifikasi oleh CE, FDA, atau sertifikat yang setara; serta memiliki minimal satu target gen reagen yang disarankan pakar (target gen N).
"Jadi melakukan penurunan harga reagen yang masuk itu menjadi yang akan kita segera tindak lanjuti sehingga harga tes PCR nanti akan menjadi di bawah atau Rp300 ribu, sekarang masih Rp499 ribu," jelasnya.
Budi berharap dengan diturunkannya harga tes PCR nanti, angka testing di Indonesia semakin tinggi sehingga kasus Covid-19 semakin terpetakan dengan baik dan bisa langsung direspon cepat.
"Karena dalam data yang paling penting untuk melakukan identifikasi covid-19 untuk mencegah terjadinya gelombang berikutnya adalah dengan testing, dan testing ini bisa dilakukan masyarakat secara luas apabila harganya terjangkau, dan yang disampaikan Bapak Presiden kita tindaklanjuti secara teknis," tutur Dante.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya agar menurunkan harga tes PCR hingga Rp300 ribu setelah kebijakan wajib tes PCR untuk penumpang pesawat dikritik banyak pihak.
"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam jumpa pers, Senin (25/10).
Baca Juga: Harga Tes PCR Turun Jadi Rp300 Ribu, Warganet: Masih Mahal, Pak!
Perintah ini muncul setelah kebijakan pemerintah mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat penerbangan domestik dan akan diperluas ke transportasi lain mendapatkan sorotan dari publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
Pilihan
Terkini
-
Seorang Remaja di Rusia Serang Sekolah Usai Terinspirasi Aksi Bom SMA 72
-
Uji Coba Satu Arah, Beberapa Pengendara Masih Nekat Lawan Arus di Salemba Tengah
-
Hanif Dhakiri Sebut Kelakar Prabowo Soal PKB Harus Diawasi' sebagai Humor Politik yang Sehat
-
Sebut Sudah Ada Lobi Agar Dukung Pilkada via DPRD, Polikus PDIP: Sikap Kita Tak Akan Berubah!
-
Kebahagiaan Rakyat Jangan Berhenti Jadi Simbol, Harus Diiringi Kesejahteraan Nyata
-
Dihujani Nyinyiran, Prabowo Kasih Bukti Umumkan Swasembada Pangan 2025
-
Dikhianati Orang Dekat, Rahasia Jatuhnya Maduro Terungkap
-
Densus 88: 70 Anak Terjerat Grup 'True Crime', Berawal dari Bullying dan Broken Home
-
Palu Hakim Diketuk, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Sah Bercerai
-
Jadi Magnet Liburan, Puluhan Ribu Pengunjung Serbu Planetarium TIM Selama Libur Nataru