Suara.com - Kementerian Kesehatan segera menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo untuk menurunkan harga tes PCR Covid-19 hingga Rp300 ribu.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyebut saat ini pihaknya tengah menyusun kembali komponen pemeriksaan tes PCR agar harga bisa ditekan hingga terjangkau bagi masyarakat.
"Jadi kerangka tersebut setelah dihitung-hitung kelihatannya angka Rp300 ribu itu menjadi angka yang masuk akal dan mungkin dilaksanakan, kami sudah melakukan persiapan," kata Dante saat ditemui di KPK, Selasa (26/10/2021).
Dia menjelaskan salah satu komponen harga yang paling tinggi dalam tes PCR adalah harga reagen atau kit RT-PCR Covid-19. Reagen sejauh ini masih impor dan harus ada rekomendasi dari WHO; disertifikasi oleh CE, FDA, atau sertifikat yang setara; serta memiliki minimal satu target gen reagen yang disarankan pakar (target gen N).
"Jadi melakukan penurunan harga reagen yang masuk itu menjadi yang akan kita segera tindak lanjuti sehingga harga tes PCR nanti akan menjadi di bawah atau Rp300 ribu, sekarang masih Rp499 ribu," jelasnya.
Budi berharap dengan diturunkannya harga tes PCR nanti, angka testing di Indonesia semakin tinggi sehingga kasus Covid-19 semakin terpetakan dengan baik dan bisa langsung direspon cepat.
"Karena dalam data yang paling penting untuk melakukan identifikasi covid-19 untuk mencegah terjadinya gelombang berikutnya adalah dengan testing, dan testing ini bisa dilakukan masyarakat secara luas apabila harganya terjangkau, dan yang disampaikan Bapak Presiden kita tindaklanjuti secara teknis," tutur Dante.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya agar menurunkan harga tes PCR hingga Rp300 ribu setelah kebijakan wajib tes PCR untuk penumpang pesawat dikritik banyak pihak.
"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam jumpa pers, Senin (25/10).
Baca Juga: Harga Tes PCR Turun Jadi Rp300 Ribu, Warganet: Masih Mahal, Pak!
Perintah ini muncul setelah kebijakan pemerintah mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat penerbangan domestik dan akan diperluas ke transportasi lain mendapatkan sorotan dari publik.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!