Suara.com - Pemerintah berencana menambah jumlah penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU sebanyak 1,6 juta orang, karena terdapat sisa dana bantuan sosial/bansos lebih dari Rp 1 triliun.
Penambahan jumlah penerima BSU dengan mempertimbangkan kelebihan anggaran. Kriteria penerima nantinya tetap sesuai dengan usulan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Tadi diputuskan BSU diperluas, semula diberlakukan bagi mereka yang kena PPKM level 4 dan level 3 target penerima yakni 83.350 dengan DIPA Rp8,7 triliun. Dan terdapat sisa dana BSU sebesar Rp 1,7 triliun sehingga penerima BSU diperluas sesuai usulan Kemenaker," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konfrensi pers, Selasa (26/10/2021).
Airlangga menuturkan, kriteria penerima tidak berubah dengan kriteria BSU sebelumnya. Dalam penyaluran yang lalu, BSU diberikan kepada pekerja yang berada di daerah pandemi Covid-19.
"Diharpakan dapat dilaksnakan dan diharpakan tidak ada perubahan kriteria penerima dengan sisa anggaran ini akan ada perluasan 1,6 juta sasaran pekerja. Dan jumlah anggaran Rp 1,6 triliun," ujar Airlangga.
Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19. Pekerja yang sudah dinyatakan lolos verifikasi akan menerima BSU sebesar Rp 1 juta.
Sementara, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan, penerima BSU akan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penambahan penerima BSU dilakukan lantaran beberapa daerah masih dalam tahap pemulihan.
"Penerima BSU akan bertambah penerimanya di seluruh Indonesia sejalan dengan beberapa daerah di Indonesia yang masih mengalami pemulihan setelah terkena varian Delta yang lalu," pungkas Suahasil.
Baca Juga: Pemerintah Segera Cairkan Bansos Rp 300 Ribu Bagi Pemegang Kartu Sembako
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional