Suara.com - Pemerintah berencana menambah jumlah penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU sebanyak 1,6 juta orang, karena terdapat sisa dana bantuan sosial/bansos lebih dari Rp 1 triliun.
Penambahan jumlah penerima BSU dengan mempertimbangkan kelebihan anggaran. Kriteria penerima nantinya tetap sesuai dengan usulan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Tadi diputuskan BSU diperluas, semula diberlakukan bagi mereka yang kena PPKM level 4 dan level 3 target penerima yakni 83.350 dengan DIPA Rp8,7 triliun. Dan terdapat sisa dana BSU sebesar Rp 1,7 triliun sehingga penerima BSU diperluas sesuai usulan Kemenaker," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konfrensi pers, Selasa (26/10/2021).
Airlangga menuturkan, kriteria penerima tidak berubah dengan kriteria BSU sebelumnya. Dalam penyaluran yang lalu, BSU diberikan kepada pekerja yang berada di daerah pandemi Covid-19.
"Diharpakan dapat dilaksnakan dan diharpakan tidak ada perubahan kriteria penerima dengan sisa anggaran ini akan ada perluasan 1,6 juta sasaran pekerja. Dan jumlah anggaran Rp 1,6 triliun," ujar Airlangga.
Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19. Pekerja yang sudah dinyatakan lolos verifikasi akan menerima BSU sebesar Rp 1 juta.
Sementara, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan, penerima BSU akan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penambahan penerima BSU dilakukan lantaran beberapa daerah masih dalam tahap pemulihan.
"Penerima BSU akan bertambah penerimanya di seluruh Indonesia sejalan dengan beberapa daerah di Indonesia yang masih mengalami pemulihan setelah terkena varian Delta yang lalu," pungkas Suahasil.
Baca Juga: Pemerintah Segera Cairkan Bansos Rp 300 Ribu Bagi Pemegang Kartu Sembako
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid