Suara.com - Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, polisi terdakwa kasus Unlawful Killing Laskar FPI disebut mengabaikan SOP dalam sidang dengan pembacaan dakwaan pada pekan lalu. Sebab, keduanya tidak memborgol empat anggota Laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab.
Hari ini, dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Toni Suhendar selaku anggota dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dihadirkan sebagai saksi.
Secara daring, dia Saksi menjelaskan ihwal alasan tidak membawa borgol saat kejadian.
Diketahui, Toni merupakan salah anggota yang ikut dalam pembuntutan anggota eks Laskar FPI. Dalam kesaksiannya, Toni mengatakan ada tujuh anggota yang mengikuti rombongan Habib Rizieq Shibab dengan rincian tiga unit mobil.
Tugas itu merujuk pada Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas 9769/12/2020/SubditIII/Resmob tertanggal 5 Desember 2020.
Langkah-langkah tertutup itu juga merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/5626/XII/Ditreskrimum tertanggal 5 Desember 2020.
"Bertujuh, kami mengikuti rombongan, pakai mobil," kata Toni, Selasa (26/10/2021).
Sontak JPU langsung bertanya mengenai kesiapan yang dilakukan timnya saat menjalankan tugas tersebut. Toni mengatakan, sehari sebelum melakukan pembuntutan pihaknya telah melakukan breafing.
"Breafing-nya tangal 5 (Desember) tersebut. Berangkat beramaan dari kantor, jam 9 malam," kata dia.
Baca Juga: Sidang Unlawful Killing: Selain Samurai, Saksi Sebut Ada Revolver di Mobil Laskar FPI
"Sebelum berangkat apa ada pengecekkan apa saja yang dibawa?" tanya JPU, lagi.
"Masing-masing saja, persiapan masing-masing," papar Toni.
Kepada JPU, Toni mengaku jika para anggota saat itu hanya membawa ponsel genggam dan senjata. Lanjut Toni, senjata yang dibawa itu merupakan senjata pegang masing-masing.
"Yang dibawa HP, mobil sama senjata api, masing-masing senjata api. Senjata pegangan, sudah lama pakai," papar dia.
Selanjutnya, JPU bertanya soal alasan tidak adanya borgol saat menjalankan tugas. Kata Toni, pihaknya tidak membawa borgol lantaran bertugas hanya untuk mengamati.
"Kenapa tidak membawa borgol?" tanya JPU.
Berita Terkait
-
Sidang Unlawful Killing: Selain Samurai, Saksi Sebut Ada Revolver di Mobil Laskar FPI
-
Terlibat Perampokan Mobil, Oknum Polisi Polresta Bandar Lampung Resmi Dipecat
-
Saksi Tragedi KM 50 di Sidang: Lihat Orang Diseret hingga Samurai di Mobil Laskar FPI
-
Ungkap Tragedi Laskar FPI, Pedagang Rest Area KM 50: Mereka Disuruh Tiarap Lalu Teriak
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel