Suara.com - Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, polisi terdakwa kasus Unlawful Killing Laskar FPI disebut mengabaikan SOP dalam sidang dengan pembacaan dakwaan pada pekan lalu. Sebab, keduanya tidak memborgol empat anggota Laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab.
Hari ini, dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Toni Suhendar selaku anggota dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dihadirkan sebagai saksi.
Secara daring, dia Saksi menjelaskan ihwal alasan tidak membawa borgol saat kejadian.
Diketahui, Toni merupakan salah anggota yang ikut dalam pembuntutan anggota eks Laskar FPI. Dalam kesaksiannya, Toni mengatakan ada tujuh anggota yang mengikuti rombongan Habib Rizieq Shibab dengan rincian tiga unit mobil.
Tugas itu merujuk pada Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas 9769/12/2020/SubditIII/Resmob tertanggal 5 Desember 2020.
Langkah-langkah tertutup itu juga merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/5626/XII/Ditreskrimum tertanggal 5 Desember 2020.
"Bertujuh, kami mengikuti rombongan, pakai mobil," kata Toni, Selasa (26/10/2021).
Sontak JPU langsung bertanya mengenai kesiapan yang dilakukan timnya saat menjalankan tugas tersebut. Toni mengatakan, sehari sebelum melakukan pembuntutan pihaknya telah melakukan breafing.
"Breafing-nya tangal 5 (Desember) tersebut. Berangkat beramaan dari kantor, jam 9 malam," kata dia.
Baca Juga: Sidang Unlawful Killing: Selain Samurai, Saksi Sebut Ada Revolver di Mobil Laskar FPI
"Sebelum berangkat apa ada pengecekkan apa saja yang dibawa?" tanya JPU, lagi.
"Masing-masing saja, persiapan masing-masing," papar Toni.
Kepada JPU, Toni mengaku jika para anggota saat itu hanya membawa ponsel genggam dan senjata. Lanjut Toni, senjata yang dibawa itu merupakan senjata pegang masing-masing.
"Yang dibawa HP, mobil sama senjata api, masing-masing senjata api. Senjata pegangan, sudah lama pakai," papar dia.
Selanjutnya, JPU bertanya soal alasan tidak adanya borgol saat menjalankan tugas. Kata Toni, pihaknya tidak membawa borgol lantaran bertugas hanya untuk mengamati.
"Kenapa tidak membawa borgol?" tanya JPU.
Berita Terkait
-
Sidang Unlawful Killing: Selain Samurai, Saksi Sebut Ada Revolver di Mobil Laskar FPI
-
Terlibat Perampokan Mobil, Oknum Polisi Polresta Bandar Lampung Resmi Dipecat
-
Saksi Tragedi KM 50 di Sidang: Lihat Orang Diseret hingga Samurai di Mobil Laskar FPI
-
Ungkap Tragedi Laskar FPI, Pedagang Rest Area KM 50: Mereka Disuruh Tiarap Lalu Teriak
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard
-
Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort
-
Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
-
Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan
-
Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi