Suara.com - Beredar narasi pakar keuangan Amerika Serikat (AS) mengatakan pinjaman online atau pinjol ramai peminat di negara yang suka mengutang.
Narasi ini beredar luas di Facebook dalam bentuk tangkapan layar sebuah artikel. Artikel itu membahas mengenai pakar keuangan AS yang mengatakan pinjol marak terjadi di negara yang pemimpinnya suka mengutang.
Selain itu, artikel tersebut dilengkapi foto seorang wanita berkebangsaan asing. Judul artikel adalah “Pakar Keuangan Amerika Menyebut Pinjaman Online Ramai Peminat di Negara-Negara yang Pemimpinnya Suka Ngutang”.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“Pakar Keuangan Amerika Menyebut Pinjaman Online Ramai Peminat di Negara-Negara yang Pemimpinnya Suka Ngutang”
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi pakar keuangan AS mengatakan pinjol ramai peminat di negara yang pemimpinnya suka mengutang tidak benar.
Faktanya, tangkapan layar tersebut diketahui ternyata itu merupakan hasil editan. Hal ini terungkap melalui pencarian gambar dari Google, di mana tidak ditemukan artikel yang berjudul demikian.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Pinjol Ilegal Bikin Sengsara Rakyat
Ketika menelusuri menggunakan gambar di dalam unggahan, maka akan ditemukan artikel dengan foto wanita yang mirip. Artikel tersebut diunggah oleh laman www.georgeschool.org.
Di dalam artikel aslinya, wanita di dalam gambar adalah Lael Brainard’79. Ia merupakan seorang ekonom sekaligus anggota Dewan Gubernur Federal Reserve.
Artikel ini membahas tentang peran Lael dalam mengupayakan Program Pinjaman Jalan Utama Federal Reserve, yaitu Program Pinjaman Jalan Utama Federal.
Program ini merupakan pinjaman hingga $600 miliar kepada perusahaan kecil dan menengah yang dirugikan oleh pandemi COVID-19, khususnya bagi yang terlalu besar untuk memenuhi syarat di bawah Program Perlindungan Gaji.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi pakar keuangan AS mengatakan pinjol ramai peminat di negara yang pemimpinnya suka mengutang adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori manipulated content atau konten yang dimanipulasi.
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Sebut Pinjol Ilegal Bikin Sengsara Rakyat
-
Ngeri! Warga Pangandaran Dapat Ancaman Santet dari Sosok Ini
-
Profil Ustadz Abdul Somad: Tenar Dicalonkan Jadi Presiden Hingga Kontroversi LGBT
-
1 Miliar Orang yang Merokok Rata-rata Tinggal di Negara Miskin
-
Top 5 SuaraJakarta: Anies Digugat hingga Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!