Suara.com - Ide pokok dalam paragraf merupakan pesan penulis tentang topik yang sedang ia tulis atau bicarakan. Hal ini sering diungkapkan secara langsung atau bisa juga tersirat.
Dalam pelajaran bahasa Indonesia, ide pokok juga disebut sebagai gagasan pokok, pikiran utama dalam sebuah paragraf. Lalu, di mana ide pokok bisa ditemukan dan seperti apa contohnya?
Dalam artikel ini akan dibahas lebih lanjut mengenai ide pokok dalam paragraf yang dilansir dari Columbia College Student.
Dimana ide pokok ditemukan?
Sebenarnya, cara mengidentifikasi ide pokok sangat mudah dan dapat secara langsung diungkapkan dalam teks. Biasanya, ide pokok sering ditemukan:
- Di awal paragraf
Kalimat pertama sering menjelaskan subjek yang sedang dibahas dalam bagian itu. - Dalam kalimat penutup sebuah paragraf
Jika di akhir paragraf, ide pokok dapat dinyatakan sebagai ringkasan informasi serta tautan ke informasi di paragraf berikutnya.
Cara menemukan ide pokok dalam paragraf
Ide pokok tidak selalu dinyatakan dengan jelas. Lebih sulit untuk mengidentifikasi ide pokok ketika disimpulkan atau tersirat.
Meskipun begitu ide pokok dapat ditemukan melalui kata-kata lain dalam paragraf. Gagasan utama tersirat dapat ditemukan dalam beberapa cara:
- Beberapa kalimat dalam sebuah paragraf dapat menyiratkan ide pokok dengan memperkenalkan fakta tentang topik sebelum benar-benar menyatakan topik.
- Ide pokok paragraf tersirat dapat diambil dari fakta, alasan, atau contoh yang memberi petunjuk atau saran mengenai gagasan utama. Petunjuk ini akan menjadi petunjuk yang menuntun Anda untuk menemukan ide utama dalam teks yang dipilih.
Cara mengetahui anda telah memilih ide pokok paragraf dengan tepat
Baca Juga: Apa Itu Teks Prosedur Kompleks: Struktur, Tujuan dan Kaidah Bahasa
Jika Anda dapat meringkas informasi dalam bacaan dengan kata-kata Anda sendiri, Anda telah menyerap ide pokok dalam paragraf tersebut. Untuk mencapai tujuan tersebut, coba langkah-langkah yang tercantum di bawah ini:
- Tulis ringkasan singkat dengan kata-kata Anda sendiri tentang apa yang telah Anda baca.
- Apakah ringkasan Anda setuju dengan topik umum dalam paragraf tersebut?
- Apakah ringkasan Anda mengandung ide-ide yang sama yang diungkapkan oleh penulis?
- Bisakah Anda menulis judul (atau subjudul buku teks) yang akan mengungkapkan ringkasan Anda dalam waktu kurang dari lima kata?
Jika Anda dapat menyusun ulang pilihan kalimat topik menjadi pertanyaan dan kemudian menentukan apakah bagian tersebut menjawab pertanyaan Anda, Anda telah berhasil memilih ide pokok paragraf dengan tepat.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
PDIP Ambil Posisi Penyeimbang, Pengamat Ingatkan Risiko Hanya Jadi Pengkritik
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Viral Ratusan Ton Bantuan Korban Banjir Bireuen Ternyata Menumpuk Rapi di Gudang BPBD!
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Waspada! Ini 9 Daerah Rawan dan Langganan Banjir di Jakarta
-
Update Banjir Jakarta: 11 RT Masih Terendam, Ketinggian Air di Bawah 50 Cm
-
Pilkada Langsung vs Lewat DPRD: PKS Masih Kaji, Ajak Semua Pihak Bahas dengan Kepala Dingin
-
Belum Masuk Prolegnas, Komisi II DPR Sebut Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Dibahas
-
KUHP dan KUHAP Mulai Berlaku, Puan Maharani: Momen Bersejarah untuk Indonesia