Suara.com - Akun facebook bernama Bearita[dot]COM mengunggah gambar dan narasi klaim bahwa bahasa Indonesia secara resmi menjadi bahasa ke-2 di Vietnam. Dengan demikian, bahasa Indonesia sejajar dengan bahasa Inggris, Perancis dan Jepang.
Berikut narasi yang beredar:
“Good news nih guys.
Ternyata Bahasa Indonesia secara resmi menjadi bahasa ke-2 di Vietnam, yang mana sejajar dengan bahasa Inggris, Perancis dan Jepang."
Lalu benarkah klaim tersebut?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Media Suara.com, Duta Besar RI untuk Vietnam, Denny Abdi menjelaskan, bahasa Indonesia bukan bahasa resmi kedua di Vietnam. Ia mengatakan, bahasa resmi Vietnam hanya bahasa Vietnam.
“Bahasa nasional di Vietnam hanya bahasa Vietnam,” kata Denny.
Melansir Kompas.com, klaim bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi kedua di Vietnam diduga berasal dari pernyataan Konsulat Jenderal RI di Ho Chi Minh City pada tahun 2009.
Diberitakan Kompas.com pada 12 Juni 2009, Konsul Jenderal RI mengatakan bahwa bahasa Indonesia sejajar dengan sejumlah bahasa asing seperti Jepang, Perancis, dan Inggris sebagai bahasa kedua yang diprioritaskan di Ho Chi Minh City.
“Bahasa Indonesia sejajar dengan Bahasa Inggris, Prancis dan Jepang sebagai bahasa kedua yang diprioritaskan,” kata Konsul Jenderal RI di Ho Chi Minh City untuk periode 2007-2008, Irdamis Ahmad. Kendati demikian, Konsul Jenderal RI tak menyebutkan bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi kedua di Vietnam.
Baca Juga: Jarred Gillett, Wasit Liga Premier Inggris yang Pernah Pimpin Laga Indonesia Vs Vietnam
Terkait pernyataan Konsul Jenderal RI tersebut, Denny menjelaskan bahwa makna bahasa Indonesia “diprioritaskan” bukan berarti bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi di Vietnam maupun di Ho Chi Minh City.
“Di Vietnam itu hanya mengatakan bahasa mereka adalah bahasa Vietnam. Jadi bahasa-bahasa yang lain itu maksudnya diprioritaskan itu, banyak digunakan namun bukan bahasa resmi,” terang dia.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pernyataan yang mengklaim bahasa Indonesia menadi bahasa resmi kedua Vietnam adalah salah.
Berita Terkait
-
Jarred Gillett, Wasit Liga Premier Inggris yang Pernah Pimpin Laga Indonesia Vs Vietnam
-
CEK FAKTA: Beredar Kabar Duka untuk Vicky Prasetyo, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Benarkah KPK Terbitkan Surat Kabar Koran Pengawas Korupsi?
-
CEK FAKTA: Penerima Vaksin Corona Harus Hindari Scan MRI Karena Bisa Meninggal, Benarkah?
-
5 Bahasa Daerah di Indonesia yang Paling Sering Digunakan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang