Suara.com - Seorang anak laki-laki berusia 15 tahun di India mencoba memperkosa seorang wanita berusia 23 tahun setelah menguntit korban pada Senin (25/10/2021).
Melansir dari The New Indian Express, Rabu (27/10/2021), kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 12.45 waktu setempat. Anak laki-laki tersebut menyeret wanita itu ke perkebunan terdekat di daerah Kondotty dan memukul wajah korban dengan batu.
Anak laki-laki itu mengikat tangan wanita tersebut menggunakan mantelnya. Tetapi, wanita itu berhasil kabur dan langsung lari ke rumah terdekat dari lokasi kejadian.
Dewan Lingkungan Kottukkara tiba setelah alarm dinyalakan. Wanita tersebut diberi pertolongan pertama terlebih dahulu dan kemudian dibawa ke rumah sakit.
“Namun, dia berhasil melepaskan diri dari cengkeramannya dan berlari ke rumah terdekat saat dia mencoba mengambil batu lain untuk menyerangnya,” ucap Ummer Farook, anggota dewan lingkungan Kottukkara dari Kotamadya Kondotty.
“Wajah wanita itu bengkak. Penyerang telah merobek pakaiannya. Kami memberikan pertolongan pertama pada wanita yang terluka tersebut dan memindahkannya ke Rumah Sakit Kondotty Taluk dan kemudian ke Rumah Sakit Universitas Kedokteran Manjeri,” jelas Farook.
Anggota dewan mengatakan wanita itu biasanya naik bus dari persimpangan untuk pergi ke pusat komputer.
Dari rumahnya, wanita itu harus berjalan satu kilometer untuk mencapai pertigaan Kottukkara. Dia biasanya mengambil jalan pintas melalui sawah untuk mencapai pertigaan.
Pelaku tersebut adalah seorang pelajar kelas 10 sekaligus juara judo tingkat kabupaten. Ia berhasil diidentifikasi dari keterangan yang diberikan wanita tersebut dan rekaman CCTV.
Baca Juga: Pria Asal Bantul Tega Perkosa Anak Pacarnya, Ancam Bunuh Korban jika Diadukan
Wanita tersebut mengatakan pelaku berbicara dalam bahasa Malayalam dan dia telah melihatnya di daerah itu beberapa kali.
Polisi mengatakan anak laki-laki tersebut telah ditahan pada Selasa (26/10/2021). Anak itu mengaku melakukan kejahatan selama interogasi.
“Anak laki-laki itu menderita beberapa bekas luka di tangan, leher, dan bibirnya dari kuku wanita itu saat dia menolak pemerkosaan,” tutur Kepala Kepolisian Distrik Malappuram, Sujith Das.
“Dia mengatakan kepada orang tuanya bahwa dia mendapatkan luka setelah dia jatuh saat mencoba melarikan diri dari anjing pengejar. Namun, selama interogasi terperinci, dia mengaku telah melakukan kejahatan itu.”
Inspektur Kondotty, Pramod, mengatakan anak laki-laki tersebut akan dihadirkan di hadapan dewan peradilan anak.
"Kami akan menyerahkan laporan ke dewan, di mana kami akan menyebutkan bahwa anak laki-laki itu telah mencoba memperkosa dan membunuh wanita itu," pungkas Pramod.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti
-
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Ayahnya
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?