Suara.com - Seorang anak laki-laki berusia 15 tahun di India mencoba memperkosa seorang wanita berusia 23 tahun setelah menguntit korban pada Senin (25/10/2021).
Melansir dari The New Indian Express, Rabu (27/10/2021), kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 12.45 waktu setempat. Anak laki-laki tersebut menyeret wanita itu ke perkebunan terdekat di daerah Kondotty dan memukul wajah korban dengan batu.
Anak laki-laki itu mengikat tangan wanita tersebut menggunakan mantelnya. Tetapi, wanita itu berhasil kabur dan langsung lari ke rumah terdekat dari lokasi kejadian.
Dewan Lingkungan Kottukkara tiba setelah alarm dinyalakan. Wanita tersebut diberi pertolongan pertama terlebih dahulu dan kemudian dibawa ke rumah sakit.
“Namun, dia berhasil melepaskan diri dari cengkeramannya dan berlari ke rumah terdekat saat dia mencoba mengambil batu lain untuk menyerangnya,” ucap Ummer Farook, anggota dewan lingkungan Kottukkara dari Kotamadya Kondotty.
“Wajah wanita itu bengkak. Penyerang telah merobek pakaiannya. Kami memberikan pertolongan pertama pada wanita yang terluka tersebut dan memindahkannya ke Rumah Sakit Kondotty Taluk dan kemudian ke Rumah Sakit Universitas Kedokteran Manjeri,” jelas Farook.
Anggota dewan mengatakan wanita itu biasanya naik bus dari persimpangan untuk pergi ke pusat komputer.
Dari rumahnya, wanita itu harus berjalan satu kilometer untuk mencapai pertigaan Kottukkara. Dia biasanya mengambil jalan pintas melalui sawah untuk mencapai pertigaan.
Pelaku tersebut adalah seorang pelajar kelas 10 sekaligus juara judo tingkat kabupaten. Ia berhasil diidentifikasi dari keterangan yang diberikan wanita tersebut dan rekaman CCTV.
Baca Juga: Pria Asal Bantul Tega Perkosa Anak Pacarnya, Ancam Bunuh Korban jika Diadukan
Wanita tersebut mengatakan pelaku berbicara dalam bahasa Malayalam dan dia telah melihatnya di daerah itu beberapa kali.
Polisi mengatakan anak laki-laki tersebut telah ditahan pada Selasa (26/10/2021). Anak itu mengaku melakukan kejahatan selama interogasi.
“Anak laki-laki itu menderita beberapa bekas luka di tangan, leher, dan bibirnya dari kuku wanita itu saat dia menolak pemerkosaan,” tutur Kepala Kepolisian Distrik Malappuram, Sujith Das.
“Dia mengatakan kepada orang tuanya bahwa dia mendapatkan luka setelah dia jatuh saat mencoba melarikan diri dari anjing pengejar. Namun, selama interogasi terperinci, dia mengaku telah melakukan kejahatan itu.”
Inspektur Kondotty, Pramod, mengatakan anak laki-laki tersebut akan dihadirkan di hadapan dewan peradilan anak.
"Kami akan menyerahkan laporan ke dewan, di mana kami akan menyebutkan bahwa anak laki-laki itu telah mencoba memperkosa dan membunuh wanita itu," pungkas Pramod.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Bagaimana Krisis Iklim Membuat Hutan Dunia Kehilangan Kemampuannya Menyerap Karbon?
-
Sultan Muhammad Salahuddin, Pahlawan Nasional Baru dari Bima!
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla