Suara.com - Seorang oknum kepala kepolisian sektor (kapolsek) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban perempuan berinisial S di daerah tersebut, segera menjalani sidang etik oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto, Kamis (21/10/2021), menyatakan saat ini pihak Polda Sulteng tengah menyusun resume untuk gelar sidang kode etik terhadap oknum polisi berinisial IGDN yang berpangkat iptu tersebut.
‘’Sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan, Kemudian terkait kode etik akan segera disusun resmue setelah resume nanti kami akan tindak. Kami upayakan dalam satu minggu ini sudah disidang tentang kode etik,’’ ujar Didik.
Didik menerangkan, untuk pidana umumnya saat ini masih dalam tahap penyelidikan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulteng. Setelah pemeriksaan saksi, kasus tersebut akan ditingkatkan pada tahap gelar perkara.
‘’Tapi kalau pidana umum masih melakukan penyelidikan, semua yang terkait diperiksa krimum, setelah saksi diperiksa kami akan gelar, kemudian naik pada tahap penyidikan,’’ ujarnya pula.
‘’Berdasarkan gelar setelah pemeriksaan saksi-saksi, bisa ditetapkan siapa tersangkanya,’’ kata Didik lagi.
Didik menjelaskan bahwa hasil visum dari korban berinisial S juga telah dikantongi oleh pihak kepolisian, namun hasil tersebut belum dapat disampaikan ke publik.
‘’Tidak bisa sampaikan ke publik hasil visumnya,’’ ujarnya pula.
Sebelumnya, seorang kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan di daerah tersebut. Kapolsek berinisial IDGN diduga berbuat asusila kepada seorang remaja perempuan dengan janji akan membebaskan ayahnya yang mendekam di jeruji besi, jika permintaan tersebut dituruti. Hingga perbuatan tersebut dilakukan, IDGN tidak kunjung membebaskan ayah remaja perempuan itu.
Baca Juga: Korban Dugaan Pemerkosaan Kapolsek Parigi Sering Menangis Histeris
Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi juga telah mengunjungi rumah korban di Kabupaten Parigi Moutong, dan berjanji akan menuntaskan kasus ini. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Korban Dugaan Pemerkosaan Kapolsek Parigi Sering Menangis Histeris
-
LPSK Akan Mendampingi Anak Perempuan Korban Kekerasan Seksual Mantan Kapolsek Parigi
-
Anak Tersangka Ditiduri Eks Kapolsek Parigi, Pengacara S: Tidak Ada Kata Damai!
-
Dicopot karena Cabul, Eks Kapolsek Parigi juga Diproses Kasus Tiduri Anak Tersangka
-
Kapolsek Parigi Dicopot Kasus Tiduri Anak Tersangka, Proses Pidana Akan Dijalankan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus