Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Lotharia Latif mengimbau masyarakat di desa Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor untuk tidak terprovokasi dengan kasus meninggalnya seorang pelajar dianiaya guru.
"Saya minta para guru dan masyarakat juga tenang dan tetap ikuti penanganan dan proses hukum yang tengah dilaksanakan oleh Polri," katanya di Kupang, Rabu (27/10/2021).
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang pelajar SMP berinisial MM (13) meninggal dunia setelah selama 10 hari dirawat intensif di RS karena dianiaya oleh gurunya berinisial SK.
SK memukul kepala, menendang pantat korban dan memukul betis korban menggunakan bambu karena tidak mengerjakan tugas yang diberikan sang guru.
Akibat perbutan SK, korban kemudian dirawat selama 10 hari secara intensif di RS karena mengalami bengkak di leher, pantat dan betis, dan kemudian meninggal dunia pada Selasa (26/10).
Kapolda NTT mengatakan kasus penyelidikan terhadap kasus ini terus dilakukan walaupun polisi sudah menetapkan SK sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Polisi juga sudah melakukan outopsi terhadap jasad korban, dan masih mengumpulkan bukti-bukti.
Kapolda menyatakan sudah perintahkan Kapolres Alor untuk menangani kasus itu secara profesional dan proporsional dalam proses hukum guru tersebut.
"Saya mengingatkan agar kejadian tersebut tidak terulang lagi di NTT, para guru agar melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pendidik atau pengasuh bahkan orang tua bagi murid tanpa perlu melakukan kekerasan baik lisan apalagi fisik kepada muridnya," tambah dia.
Kapolda juga menyarankan agar murid yang belum paham dengan apa yang diajarkan guru dapat dibimbing dengan baik dan sabar menghadapi tipikal murid yang berbeda-beda tidak perlu sampai melakukan kekerasan sehingga fatal akibatnya.
Baca Juga: Tewas Dianiaya Satpam karena Diduga Maling, Keluarga Sebut RS Abdul Radjak Tutupi Kasus IK
"Jangan karena emosional tugas mulia guru malah berubah menjadi pelanggaran pidana bagi yang bersangkutan," kata dia. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Tewas Dianiaya Satpam karena Diduga Maling, Keluarga Sebut RS Abdul Radjak Tutupi Kasus IK
-
Periksa 8 Saksi, Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Penganiayaan di RS Abdul Radjak Salemba
-
Pegawai RS Abdul Radjak Salemba Datangi Polres Jakpus, Diduga Diperiksa Kasus Penganiayaan
-
Usut Dugaan Penganiayaan Oknum Sekuriti RS Abdul Radjak, Polisi Periksa 8 Saksi
-
Miris! Balita 2,5 Tahun Dianiaya Calon Ayah, Muka Hingga Kaki Luka-luka
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Pemeriksaan Tersangka Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Pakai SOP Solo!
-
Pedagang Daging Jabodetabek Ancam Mogok Massal, Pramono Anung: Saya Yakin Tetap Berjualan
-
Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain
-
Polri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Arifah Singgung Ancaman Child Grooming
-
Misteri Penjemputan Kajari Sampang ke Jakarta: Kejagung Bantah OTT, Singgung Penyalahgunaan Wewenang
-
Truk Terbalik di Jalur Pantura Karawang, Lubang Jalan Picu Kemacetan Panjang
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Jakarta 'Diteror' Hujan, Pemprov DKI Terapkan Dua Kali Modifikasi Cuaca
-
Hujan Deras Tak Kunjung Reda, Banjir Jakarta Meluas ke 12 RT dan 17 Ruas Jalan
-
Geger Warga Pati Antar Uang dalam Karung Berisi Rp2,6 Miliar, KPK Sebut Terkait OTT Bupati Sudewo!