Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Ratu Ngadu Wulla mengatakan, aturan wajib tes PCR sebagai syarat perjalanan terutama penerbangan bisa menghambat dan membebani. Kendati harga secara resmi sudah diturunkan.
Ia mempertanyakan kenapa kemudian tes PCR dijadikan syarat perjalanan. Padahal pemerintah sudah menggencarkan vaksinasi.
"Masyarakat sudah vaksin dosis satu dan dosis dua, kemarin juga masih menggunakan rapid test antigen. Ini kenapa harus kembali lagi ke PCR?" kata Ratu kepada wartawan seraya bertanya, Kamis (8/10/2021).
Ratu mengkritisi pemerintah yang ia anggap hanya sekadar mengambil kebijakan tanpa melihat aspek lain sebagai pertimbangan. Menurutnya masih banyak daerah yang belum tardapat akses untuk melaksanakan tes PCR. Hal jtu pula yang kemudian dapat menjadi penghambat jika tes PCR diwajibkan untuk pelaku perjalanan dari seluruh moda transportasi.
"Jadi ketika mengambil kebijakan ini tolong dilengkapi juga dengan dukungan, istilahnya laboratorium dan alat PCR sehingga mempermudah, tidak menghambat masyarakat. Ini bagaimana bisa terjadi pergerakan masyarakat yang baik untuk pemulihan ekonomi dan sebagainya semua dihambat juga," ujar Ratu.
Karena itu, Ratu meminta pemerintah kembali memetakan daerah-daerah yang belum memiliki fasilitas tes PCR untuk kemudian mempertimbangkan kembali kebijakan yang tepat.
"Kalau bisa diturunkan lagi lah harga PCR bagi daerah yang punya fasilitas tes, bagi yang belum punya harapan saya tinjau lagi kebijakan. Lengkapi dulu fasilitas di daerah-daerah tertentu ketika menjadi kebijakan ini tidak menjadi polemik," tandasnya.
Harga PCR Resmi Diturunkan
Pemerintah resmi menurunkan harga tes Covid-19 dengan metode Real Time Polymerase Chain Reaction atau RT-PCR menjadi Rp 275 ribu untuk daerah Jawa-Bali. Untuk luar Jawa-Bali harganya menjadi Rp 300 ribu.
Baca Juga: Resmi! Harga PCR Diturunkan Jadi Rp 275 Ribu
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir, mengatakan keputusan ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo untuk membuat harga tes PCR terjangkau bagi masyarakat.
"Kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR diturunkan menjadi Rp 275 ribu untuk daerah Jawa-Bali, serta Rp 300 ribu untuk luar Jawa-Bali," kata Abdul Kadir, Rabu (27/10/2021).
Hasil pemeriksaan real time PCR dengan menggunakan besaran tarif tertinggi tersebut harus dikeluarkan dengan durasi maksimal 1x24 jam dari pengambilan swab pada pemeriksaan real time PCR.
Dia menjelaskan harga ini termasuk dalam komponen jasa pelayanan atau SDM, reagen dan habis pakai (DHP), biaya administrasi, overheat, dan biaya lainnya.
"Kami mohon agar semua fasilitas pelayanan kesehatan seperti Rumah Sakit, Laboratorium dan fasilitas pemeriksaan lainnya yang ditetapkan oleh menteri dapat mematuhi batasan tarif tertinggi RT-PCR tersebut," tegasnya.
Batas tarif tertinggi ini berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau tes mandiri.
Tag
Berita Terkait
-
Dinkes Riau Bakal Cabut Izin Faskes yang Tak Ikuti Harga Baru Tes PCR
-
Resmi! Harga PCR Diturunkan Jadi Rp 275 Ribu
-
Harga Terbaru Tes PCR Luar Jawa Bali Rp300 Ribu
-
Tetiba Turun Harga, Kemenkes Jelaskan Penyebab Harga Swab PCR Bisa Murah
-
Tawarkan Harga di Atas Tarif Maksimal, Layanan Tes PCR Bisa Dicabut Izin Operasinya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf