Suara.com - Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Anita Wahid turut merespons tindakan polisi yang memaksa memeriksa gawai milik seorang pemuda tanpa mengantongi surat izin. Anita menilai yang dilakukan anggota polisi Aipda Ambarita bertentangan dengan undang-undang.
Anita mengatakan, polisi itu berhak mengecek gawai seseorang jika sudah menemukan bukti-bukti kuat kalau yang bersangkutan melakukan tindak pidana. Namun, hak tersebut tidak lantas digunakan untuk seluruh keperluan polisi.
"Ada hal yang memang membuat polisi menjadi valid untuk mengecek hp karena ada indikasi-indikasi tertentu yang memperlihatkan bahwa orang ini melakukan tindakan pidana," kata Anita saat ditemui di Goodrich Suites, Jakarta Selatan, Kamis (28/10/2021).
Menurut Anita, pihak kepolisian harus tetap memiliki surat izin apabila hendak melakukan pengecekan ponsel.
Lagipula, ia sempat heran ketika ada anggota kepolisian yang melakukan pengecekan gawai warga sipil tanpa ada alasan yang kuat.
"Harus ada benar-benar dugaan bahwa misalnya saya melihat kamu mengeluarkan senjata tajam ada tanda-tandanya lagi menguntit orang, ada kemungkinan nih, itu pun saya harus membawa surat yang menyatakan kamu ada kecurigaan melakukan pidana," ujarnya.
Di sisi lain, Anita menganggap bahwa tindakan polisi tersebut menunjukkan dengan mudahnya hak-hak individual kemudian dirampas oleh kekuatan otoritas.
"Karena hak-hak individual main dikebiri begitu saja, apalagi dengan mengatasnamakan otoritas seakan-akan menjadi penegak hukum artinya punya otoritas macam-macam."
Viral di Media Sosial
Baca Juga: Mengenal Siapa Aipda Ambarita, Anggota Polres Metro Jakarta Timur yang Dimutasi
Anggota polisi menyita dan memeriksa handphone pemuda tanpa surat izin viral di media sosial. Video terkait arogansi oknum anggota ini ditayangkan dalam program di televisi swasta hingga ramai diunggah ulang di TikTok hingga Twitter.
Video tersebut salah satunya diunggah ulang akun Twitter @xnact. Dia menyoroti tindakan anggota tersebut yang salah satunya diketahui merupakan Aiptu Ambarita.
Dalam video itu, Aiptu Ambarita terlihat ngotot jika aparat kepolisian memiliki wewenang untuk memeriksa handphone milik salah satu pemuda saat mereka tengah melaksanakan razia malam.
Padahal, pemuda tersebut telah menolak, sebab dia merasa itu ranah privasinya. Terlebih, pemuda itu juga merasa tidak melakukan suatu tindak pidana.
"Polisi tiba-tiba ambil HP lalu periksa isi HP dengan alasan mau memeriksa barangkali ada rencana perbuatan pidana yang dilakukan melalui HP. Boleh tapi harus didahului dugaan tindak pidana. Sejak kapan pak pol bebas geledah HP dan privasi orang atas dasar suka-suka dia?" kicau @xnact pada Sabtu (16/10/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?