Suara.com - Seorang oknum jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengancam Jurnalis Suara.com dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) akibat diminta konfirmasi soal dugaan jual beli perkara.
Menanggapi soal itu, pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Anita Wahid menilai hal tersebut menunjukkan, jika demokrasi liberalisme di Indonesia perlahan berubah ke arah demokrasi iliberalisme.
Anita mengatakan, demokrasi liberalisme yang berjalan di Indonesia mengakui dan memproteksi hak individual seperti hak kebebasan berekspresi, hak untuk hidup, hingga hak untuk menjalankan ibadah.
Namun, ia menganggap kalau saat ini malah hak-hak warga negara itu malah digerogoti.
"Di mana seakan-akan ada demokrasi ada pemilu, tapi dia sebenarnya hak warga negara dipasung, direpresi," kata Anita saat ditemui di Goodrich Suites, Jakarta Selatan, Kamis (28/10/2021).
Apalagi kata Anita, perampasan hak tersebut dilakukan oleh seorang jaksa yang menjadi bagian penegak hukum.
"Kalau ini ke luarnya dari jaksa itu mengerikan," ucapnya.
Jaksa sebagai bagian dari penegak hukum, tetapi tidak paham dengan penggunaan UU ITE maka akan menjauhkan harapan masyarakat.
"Kalau kayak gitu kan akhirnya jadi hukum dipergunakan untuk tindakan sewenang-wenang kepada umum ini yang enggak boleh," tuturnya.
Baca Juga: Konfirmasi Kasus Jual Beli Perkara, Jurnalis Suara.com Diancam UU ITE, Ini Kronologinya
Daftar kasus kekerasan terhadap jurnalis yang sedang bertugas, bertambah panjang. Kali ini, Jurnalis Suara.com, Ahmad Amri mendapat kekerasan verbal berupa intimidasi saat melakukan peliputan di Kantor Kejati Lampung pada Jumat (22/10/2021) pagi.
Intimidasi terjadi saat Amri hendak melakukan konfirmasi berita tentang dugaan oknum jaksa menerima uang dari keluarga terpidana kasus illegal logging.
Namun, jurnalis Suara.com Ahmad Amri malah diintimidasi oleh oknum jaksa Kejati Lampung inisial A.
Amri awalnya mewawancarai Desi Sefrilla, istri dari terpidana illegal logging. Hasil wawancarai didapat bahwa Desi mengaku sudah menyetor sejumlah uang ke seseorang yang mengaku oknum jaksa inisial A.
Uang disetor untuk meringankan hukuman suaminya yang sedang menjalani sidang kasus illegal logging. Namun karena hukuman suaminya tidak berkurang, Desi memutuskan melaporkan kasus penipuan yang diduga dilakukan oknum jaksa A ke Polres Pringsewu.
Amri lalu berupaya mengonfirmasi hasil wawancara ini ke jaksa yang namanya disebut oleh Desi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi