Suara.com - Seorang oknum jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengancam Jurnalis Suara.com dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) akibat diminta konfirmasi soal dugaan jual beli perkara.
Menanggapi soal itu, pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Anita Wahid menilai hal tersebut menunjukkan, jika demokrasi liberalisme di Indonesia perlahan berubah ke arah demokrasi iliberalisme.
Anita mengatakan, demokrasi liberalisme yang berjalan di Indonesia mengakui dan memproteksi hak individual seperti hak kebebasan berekspresi, hak untuk hidup, hingga hak untuk menjalankan ibadah.
Namun, ia menganggap kalau saat ini malah hak-hak warga negara itu malah digerogoti.
"Di mana seakan-akan ada demokrasi ada pemilu, tapi dia sebenarnya hak warga negara dipasung, direpresi," kata Anita saat ditemui di Goodrich Suites, Jakarta Selatan, Kamis (28/10/2021).
Apalagi kata Anita, perampasan hak tersebut dilakukan oleh seorang jaksa yang menjadi bagian penegak hukum.
"Kalau ini ke luarnya dari jaksa itu mengerikan," ucapnya.
Jaksa sebagai bagian dari penegak hukum, tetapi tidak paham dengan penggunaan UU ITE maka akan menjauhkan harapan masyarakat.
"Kalau kayak gitu kan akhirnya jadi hukum dipergunakan untuk tindakan sewenang-wenang kepada umum ini yang enggak boleh," tuturnya.
Baca Juga: Konfirmasi Kasus Jual Beli Perkara, Jurnalis Suara.com Diancam UU ITE, Ini Kronologinya
Daftar kasus kekerasan terhadap jurnalis yang sedang bertugas, bertambah panjang. Kali ini, Jurnalis Suara.com, Ahmad Amri mendapat kekerasan verbal berupa intimidasi saat melakukan peliputan di Kantor Kejati Lampung pada Jumat (22/10/2021) pagi.
Intimidasi terjadi saat Amri hendak melakukan konfirmasi berita tentang dugaan oknum jaksa menerima uang dari keluarga terpidana kasus illegal logging.
Namun, jurnalis Suara.com Ahmad Amri malah diintimidasi oleh oknum jaksa Kejati Lampung inisial A.
Amri awalnya mewawancarai Desi Sefrilla, istri dari terpidana illegal logging. Hasil wawancarai didapat bahwa Desi mengaku sudah menyetor sejumlah uang ke seseorang yang mengaku oknum jaksa inisial A.
Uang disetor untuk meringankan hukuman suaminya yang sedang menjalani sidang kasus illegal logging. Namun karena hukuman suaminya tidak berkurang, Desi memutuskan melaporkan kasus penipuan yang diduga dilakukan oknum jaksa A ke Polres Pringsewu.
Amri lalu berupaya mengonfirmasi hasil wawancara ini ke jaksa yang namanya disebut oleh Desi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!
-
Terjatuh dari Atas Tank Ketinggian 4 Meter, Prajurit Kostrad Gugur di Monas
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'