Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta telah diturunkan menjadi level 2. Namun, belum semua sekolah bisa melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan terdapat 142 sekolah di ibu kota yang belum memenuhi syarat sesuai asesmen. Karena itu, ratusan sekolah itu memutuskan untuk menunda sementara pelaksanaan PTM.
"Ada yang menunda PTM karena belum siap, walaupun sudah mengisi asesmen dan ikut pelatihan. Sekolah belum siap PTM ada 142," ujar Riza kepada wartawan, Minggu (29/10/2021).
Riza menjelaskan, tidak ada syarat lain untuk bisa menggelar PTM selain lulus assesmen atau seleksi kesiapan sekolah. Tiap sekolah harus bisa menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dan mengikuti pelatihan sesuai dengan instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Pendidikan Tinggi (Mendikbud-dikti).
"Saat ini sebagian sekolah sedang mengikuti pelatihan dan sebagian mengikuti remedial pelatihan dan ada pula yang menunda PTM," jelasnya.
Sejauh ini, ada 1.091 sekolah yang mengikuti remedial pelatihan PTM tahap 2, 3, 4, dan 5. Selain itu, ada juga 1.817 sekolah yang sedang mengikuti pelatihan PTM tahap 6.
"Sehingga, seluruhnya berumlah 3.050 sekolah yang akan dibuka PTM terbatas pada 8 November 2021," pungkasnya.
Berdasarkan keputusan Dinas Pendidikan dan aturan Mendikbud-dikti, PTM di Jakarta dijalankan secara campuran.
Waktu pembelajaran tatap muka setiap jenjang adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Target Herd Immunity Belum Tercapai, Gubernur Kaltim Ogah Izinkan PTM untuk SMA dan SMK
a. SMA/SMK sederajat mamksimal 35 menit x 5 jam pelajaran (175 menit dalam seminggu)
b. SMP sederajat maksimal 35 menit x 4 jam pelajaran (140 menit dalam seminggu)
c. SD sederajat mamksimal 35 menit x 3 jam pelajaran (105 menit dalam seminggu)
d. PAUD mamksimal 30 menit x 2 jam pelajaran (60 menit dalam seminggu)
Kondisi kelas yang menerapkan belajar tatap muka:
a. SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTs, SD, MI, dan program kesetaraan belajar dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah
-
Detik Penentu Kasus Alvaro: Hasil DNA Kerangka Manusia di Tenjo Segera Diumumkan Polisi
-
Ira Puspadewi Direhabilitasi, KPK Tegaskan Kasus PT Jembatan Nusantara Tak Berhenti di Tengah Jalan
-
Baru 4 Bulan Menjabat, Dirdik Jampidsus 'Penjerat' Nadiem Makarim Dimutasi Jaksa Agung
-
Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRB Dalam Rapat Bersama DPR
-
Polda Metro Jaya Gelar Audiens dengan Keluarga Arya Daru Siang Ini: Ada Temuan Baru?
-
Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Bukan Wajahnya Saja: KUHAP Baru Diminta Dibatalkan
-
Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pajak 20162020
-
Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk