Suara.com - Desakan kepada pemerintah agar tes PCR bagi masyarakat yang membutuhkan di tengah pandemi Covid-19 disuarakan oleh Ombudsman RI.
Pasalnya, hingga kekinian, banyak masyarakat yang tidak mampu mengakses biaya tes PCR yang harganya selangit.
Hal itu disampaikan oleh anggota Ombudsman RI, Robert Endi Jaweng dalam diskusi daring bertajuk "Ribut-Ribut PCR", Sabtu (30/10/2021).
"Kalau kita bicara barang publik, itu harus memperhatikan yang namanya ability to pay, kemampuan untuk membayar masyarakat," tuturnya.
Robert mengatakan, jika negara harus hadir jika kemudian ada sebagian -- bahkan semua -- masyarakat yang berada di dalam kemampuan optimal. Negara, kata dia, bisa hadir lewat bentuk subsidi yang bisa diakses rakyat secara gratis.
Dalam konteks ini, sebenarnya mayoritas masyarakat Indonesia telah paham mengenai antisipasi penyebaran Covid-19 melalui tes PCR. Hanya saja, harga tes PCR yang selangit tidak sesuai dengan kemampuan optimal masyarakat.
"Oh iya, kalau kita bicara dalam konteks barang publik, kalau ada vaksin program, mestinya ada PCR program. Sebenarnya, bahasa gratis itu bukan bahasa yang tepat dalam konteks barang publik, tapi untuk mempermudah pemahaman, karena satu sisi ada vaksin program, bolehlah kita menyebutnya vaksin gratis, PCR gratis," jelas dia.
Lebih lanjut, kata Robert, negara wajib hadir manakala rakyat kesulitan untuk memperoleh barang publik, yakni tes PCR. Artinya, jika sekalipun negara tidak bisa membikin tes PCR secara gratis,maka ada kewajiban untuk mencari solusi dengan pihak DPR.
"Karena lihat kondisi atau kapasitas keuangan negara yang makin ke sini makin berat, maka ya harus dilihat titik temunya, makanya setiap masalah yang membebani masyarakat lebih dari kemampuan mereka dalam kapasitasnya membayar, mestinya harus konsultasi ke DPR, karena ini sudah membebani," papar Robert.
Baca Juga: Minta Pemerintah Tiru India, Partai Buruh: Harga PCR Harusnya Rp100 Ribu!
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kurniasih Mufidayati merasa heran dengan kebijakan pemerintah pusat soal kebijakan tes PCR di tengah pandemi Covid-19.
Kebijakan yang berubah-ubah itu, kata dia, seharusnya disikapi secara proporsional oleh pemerintah.
Artinya, perlu adanya kebijakan yang bisa berjalan secara stabil, yang dalam bahasa Kurniasih, "Ya, walaupun memang harus tetap menyesuaikan situasi maupun keadaan yang terjadi terkini."
Mewakili Komisi XI, Kurniasih juga berharap agar di tengah wabah Covid-19, kebijakan pemerintah jangan sampai membikin rakyat menjadi susah.
Sebab, dampak wabah berkepanjangan ini sangat berat, khususnya di sektor perekonomian.
Kurniasih turut menyoroti fenomena PHK yang sudah menembus di angka 7,8 juta. Kata dia, artinya ada hitungan-hitungan kebutuhan keluarga yang juga sudah semakin berat.
Berita Terkait
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Viral PNS di Bali Diminta Donasi Bencana Banjir, Ombudsman: Segera Lapor!
-
Komnas HAM hingga LPSK Desak Polisi Bebaskan Ribuan Pendemo: Hentikan Represi, Hormati HAM!
-
Drama Kasus Gula Berlanjut: Tom Lembong Gugat Auditor BPKP, Ombudsman Turun Tangan!
-
Ombudsman Akui Laporan Tom Lembong soal Auditor BPKP Jadi Kasus Pertama yang Ditangani
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre