- Polda Metro Jaya membongkar peredaran 9,4 kilogram ganja dan menangkap tiga tersangka di parkiran RS UKI, Jakarta Timur.
- Penangkapan tiga tersangka berinisial A, S, dan B dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026, pukul 20.20 WIB.
- Selain ganja, polisi menyita barang bukti meliputi empat ponsel dan satu unit mobil Daihatsu Xenia.
Suara.com - Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis ganja seberat 9,4 kilogram yang beroperasi di Jakarta Timur. Tiga tersangka ditangkap saat berada di dalam mobil di area parkir Rumah Sakit UKI, Cawang, Kramat Jati.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Kamis, 5 Februari 2026 sekitar pukul 20.20 WIB. Penindakan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran ganja di kawasan tersebut.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Polisi mendapati satu unit mobil Daihatsu Xenia yang dicurigai memasuki area parkir rumah sakit. Saat dilakukan pemeriksaan, tiga orang di dalam kendaraan langsung diamankan.
Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rian Faozi menyebut ketiga tersangka masing-masing berinisial A, S, dan B. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga paket besar ganja yang dibungkus lakban cokelat, beserta sejumlah paket kecil lainnya. Total barang bukti ganja yang diamankan mencapai 9.465 gram bruto.
"Pada hari Kamis, 5 Februari 2026 sekira pukul 20.20 wib telah mengamankan 3 orang yang diduga penyalahguna tindak pidana narkotika dengan inisial A, S dan B di halaman Parkir RS. Uki Jakarta Timur, kemudian barang bukti yang kami amankan diduga narkotika jenis ganja weberat 9.465 gram," ungkap Rian kepada wartawan, Senin (9/2/2026).
Selain narkotika, polisi juga menyita empat unit telepon genggam serta satu unit mobil yang digunakan para tersangka untuk menjalankan aksinya.
Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Bebas dalam Hitungan Hari, Fariz RM Siap Kembali Berkarya Usai Keluar dari Penjara
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar