Suara.com - DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna pembukaan masa persidangan ke II tahun sidang 2021-2022, Senin (1/11/2021). Sebanyak 219 anggota DPR tidak hadir dalam rapat paripurna hari ini, dengan agenda salah satunya pergantian antar waktu (PAW) anggota dewan.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar. Ia mengatakan, berdasarkan laporan sekretariat jenderal DPR RI anggota yang hadir secara fisik 60 orang, 283 anggota hadir secara virtual dan 13 orang izin.
"Melihat laporan dari setjen kehadiran anggota pada rapat paripurna yang secara fisik 60 anggota, yang secara virtual 283 anggota izin 13 anggota," kata Muhaimin dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
"Sehingga total kehadiran rapat paripurna 356 anggota," sambungnya.
Ada sejumlah agenda penting yang akan dikawal DPR RI dalam masa sidang kali ini, termasuk mengenai pembahasan waktu pelaksanaan Pemilu Serentak 2021. Sementara itu terkait dengan agenda pergantian Panglima TNI belum disinggung dalam rapat.
Dalam rapat 5 anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW) secaea resmi dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 117/P, Nomor 119/P dan Nomor 125/P Tahun 2021.
"Anggota DPR RI yang baru kita harapkan agar amanah dalam menjalankan tugas. Dengan bergabungnya anggota-anggota dewan yang baru, semoga akan lebih memperkuat pelaksanaan tugas konstitusional dewan,” tutur Ketua DPR RI Puan Maharani dalam kesempatan terpisah.
Adapun 5 anggota DPR RI PAW yang akan dilantik hari ini adalah:
- Diah Nurwitasari menggantikan Almarhum dr. H. Adang Sudrajat (Fraksi PKS- Dapil Jawa Barat II).
- Paulus Ubrungge menggantikan Almarhum John Siffy Mirin (Fraksi PAN- Dapil Papua)
- Aida Muslimah menggantikan Syafruddin H. Maming (Fraksi PDIP- Dapil Kalimantan Selatan II)
- Harris Turino menggantikan Muhammad Prakosa (Fraksi PDIP- Dapil Jawa Tengah IX)
- Novri Ompungsungu menggantikan Sulaiman Umar (Fraksi PDIP- Dapil Kalimantan Selatan II).
Baca Juga: Usai Reses, DPR RI Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Ke-II Hari Ini
Berita Terkait
-
Usai Reses, DPR RI Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Ke-II Hari Ini
-
Anggota DPR Desak Kemendag Atasi Lonjakan Harga Minyak Goreng
-
Fadli Zon Respons Keinginan Megawati Terkait Patung Bung Karno di Semua Daerah
-
Harga Test PCR Dipatok Rp300 Ribu, Fraksi PKS: India Rp100 Ribu, Kenapa Kita Tidak Bisa
-
LRT Tabrakan, DPR Minta Izin Operasional Ditunda
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG
-
Pemerintah Diminta Tidak Perkeruh Ekonomi dengan Regulasi yang Membingungkan
-
Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Dulu Pak Jokowi Jarang Lawatan Juga Disalahkan
-
BTN JAKIM 2026 Hadirkan Race Expo di Balai Kartini dengan Promo Menarik dan Brand Ternama
-
Pemerintah Persilakan Kejagung Usut Siapapun Terlibat Korupsi BGN, Tak Peduli Jabatannya
-
Uang Pengganti Membengkak Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Tak Terima dan Ajukan Kasasi
-
Wamendagri Wiyagus: Desa Berperan Penting Perkuat Ketahanan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
-
Heboh Isu SDN di Ende Digusur Jadi Kopdes, Jenderal Maruli: Gak Normal kalau Membubarkan Sekolah
-
Dilema Driver Ojol Pilih Mesin Motor Awet atau Kantong Jebol karena Harga Pertamax Naik
-
Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga