Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami laporan Peter Gontha soal dugaan tindak pidana korupsi terkait data penyewaan pesawat Garuda Indonesia (GIAA).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa keberhasilan lembaga antirasuah dalam mengungkap berbagai modus tindak pidana korupsi tak lepas dari peran aktif masyarakat.
"Karena tak sedikit penanganan perkara di KPK bermula dari adanya laporan masyarakat," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021).
Bukan hanya untuk Peter Gontha, lembaga antirasuah tentunya mempersilahkan seluruh masyarakat bila memiliki data awal dalam pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, tentunya KPK akan menelusuri.
"Masyarakat silakan laporkan kepada kami dengan data awal yang dimiliki melalui saluran pengaduan KPK," ucap Ali.
Laporan terkait dugaan korupsi data pesawat Garuda Indonesia, kata Ali, tentunya KPK terlebih dahulu akan menganalisa dan memverifikasi data tersebut. Selanjutnya tim akan melakukan telaah dan kajian.
Tentunya, kata Ali, bila hasil telaah dan kajian ditemukan adanya unsur pidana. KPK pastikan akan bergerak cepat melakukan pengusutan sesuai prosedur hukum.
"Apabila ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," imbuhnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mendukung Peter Gontha untuk memberikan data penyewaan pesawat Garuda Indonesia (GIAA) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca Juga: Terbongkar, Ini Penyebab Besarnya Hutang Garuda Indonesia
"Kami sangat mendukung kalau benar Peter Gontha sudah memberikan data mengenai penyewaan pesawat ke KPK. Kita dorong supaya mantan komisaris atau mantan direksi pada saat itu diperiksa saja untuk mengecek bagaimana dulu sampai penyewaan pesawat tersebut bisa terjadi," kata Arya.
Tidak hanya itu, ia tanpa ragu menyebut permasalahan keuangan perusahaan penerbangan Garuda Indonesia buntut dari bisnis ugal-ugalan perusahaan maskapai plat merah itu, terutama terkait penyewaan pesawat.
Menurut dia, Peter Gontha turut serta dalam penyewaan pesawat tersebut dan ikut menandatangani beberapa proyek meskipun ada juga yang tidak ditandatangani.
Tapi beliau ikut semua tanda tangan penyewaan pesawat, jadi kalau bisa dorong saja supaya bisa diperiksa komisaris, direksi yang pada saat itu memang bertugas di sana supaya terang benderang. Kami support apa yang dilakukan Peter Gontha, termasuk Peter Gontha-nya sekalian bisa menjelaskan," jelas Arya.
Setelah lepas dari jabatan sebagai komisaris Garuda Indonesia, Peter perlahan membeberkan berbagai masalah yang terjadi di perusahaan penerbangan pelat merah itu kepada publik.Peter mengaku sudah melaporkan persoalan yang melanda maskapai Garuda kepada sejumlah lembaga mulai dari Dirjen Kemenkumham hingga Ketua KPK.
Berita Terkait
-
KPK Terus Periksa Pejabat di Tabanan Bali Terkait Kasus DID 2018
-
Terbongkar, Ini Penyebab Besarnya Hutang Garuda Indonesia
-
Kasus Suap Bupati Kuansing, KPK Minta Saksi dari Perusahaan Kooperatif
-
Ada Dugaan Politik Uang, HMI Minta KPK Selidiki Penetapan Wabup Bekasi
-
Buka-bukaan Eks Pejabat Lampung Tengah Serahkan Fee Rp 2 Miliar Demi Jatah DAK Rp 25 M
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS