Suara.com - Balai Rehabilitasi Fan Campus mengklaim video viral artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie makan di sebuah restoran mewah bersama anaknya merupakan video lama. Video itu, kata dia, diambil sebelum Nia dan Ardi terseret kasus penyalahgunaan narkoba.
Direktur Program Balai Rehabilitasi Fan Campus Hendra Haeruman memastikan Nia dan Ardi hingga kekinian masih menjalani masa rehabilitasi.
"Video lama, bukan dibuat pada saat mereka menjalani rehabilitasi di Fan Campus," kata Hendra saat dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021).
Reaksi Polisi
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno sbelumnya ogah berkomentar soal video viral ini. Setyo menyerahkan kasus berkeliarannya pasangan suami istri tersebut kepada Badan Narkotika Nasional atau BNN selaku pihak penanggung jawab rehabilitasi.
"Rehab kewenangan BNN, silakan tanya mereka," kata Setyo saat dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021).
Menurut Setyo, Polres Metro Jakarta Pusat hanya memiliki wewenang terkait proses hukum atas kasus penyalahgunaan narkobanya. Kasus ini sendiri, kata dia, telah memasuki tahap satu di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Kalau Polres perkara hukumnya, dan sudah tahap satu di kejaksaan," katanya.
Viral
Baca Juga: Viral Video Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Makan di Resto Mewah, Polisi: Kewenangan BNN
Video Nia dan Ardi makan bersama anak-anaknya ini diunggah oleh akun gosip @Gosip_Terviral di Instagram sepekan lalu.
Warganet yang melihat video itu ikut penasaran. Banyak yang menduga pasangan suami istri telah meninggalkan panti rehabilitasi, tak jarang juga warganet menyebut video lawas.
"Enggak ada beritanya tuh di TV tau-taunya udah keluar lagi," komentar akun @rifannataufik14.
"Video lama apa baru? Soalnya semisal dah bebas pun, mereka gak akan mungkin seberani ini update story di tempat umum begini," timpal @awnetizen.
"Gak adil. Artis kalau tersandung narkoba, cepet banget bebas, kalau kalangan rakyat biasa bisa sampe bertahun," sahut @aka.p.ii.75.
Berita Terkait
-
Viral Video Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Makan di Resto Mewah, Polisi: Kewenangan BNN
-
Video Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Makan di Restoran Viral, Polisi Buka Suara
-
Wacana Mahasiswa USU Ditangkap BNN Jadi Duta Anti Narkoba Dikritik
-
Gelar Pertemuan dengan Kapolda Jatim, Komisi III Bahas Peredaran Narkoba
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama