Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI segera menindaklanjuti surat presiden terkait usulan calon Panglima TNI. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pimpinan untuk menugaskan Komisi I.
Nantinya, kata Puan, Komisi I akan ditugaksn untuk melalukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon Panglima TNI. Diketahui dalam surpresnya, Jokowi menunjuk Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon tunggal.
"Rapat Pimpinan yang akan menugaskan salah satu Alat Kelengkapan Dewan, dalam hal ini Komisi I DPR RI untuk melakukan pembahasan termasuk fit and proper test terhadap calon yang diajukan oleh presiden," kata Puan saat menerima surpres di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Setelah pelaksanaan fit and proper test dilakukan, selanjutnya Komisi I akan melaporkan hasil tes di dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan.
Puan mengatakan DPR RI dalam memberikan persetujuan Panglima TNI usulan Presiden, akan memperhatikan dari berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Panglima TNI yang diusulkan dapat menjalankan tugasnya sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang TNI.
Persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, akan disampaikan kepada Presiden Jokowi paling lambat 20 hari terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI pada hari ini.
"Dan DPR RI akan menjalankan proses tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku dan kita akan segera dapat mengetahui apakah Panglima TNI yang diusulkan oleh Presiden mendapatkan persetujuan dari DPR RI," tutur Puan.
Jokowi Tunjuk Andika Perkasa
Presiden Jokowi akhirnya mengusulkan nama KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon panglima. Usulan itu disampaikan Jokowi emlalui surat presiden yang dikirimkam melalui Mensesneg Pratikno kepada DPR siang ini.
Baca Juga: Lulusan S3 Luar Negeri, Ini Rekam Jejak Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Ketua DPR Puan Maharani yang menerima surpres menegaskan bahwa Jokowi hanya mengusulkan satu nama sebagai calon tunggal Panglima TNI.
"Karena itu pada hari ini melalui Mensesneg. Presiden telah menyampaikan surpres mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR atas nama Jenderal Andika Perkasa," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Puan mengatakan selanjutnya DPR akan menindaklanjuti supres terkait pergantian Panglima TNI.
"Dengan demikian DPR RI akan menindaklanjuti usulan Panglima TNI yang baru setelah melalui rapim melalui salah satu AKD, yakni Komisi I DPR," ujar Puan.
Berita Terkait
-
Lulusan S3 Luar Negeri, Ini Rekam Jejak Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
-
Jadi Calon Tunggal Panglima TNI, Andika Ternyata Sudah Dipilih Jokowi Sebelum Kunker ke LN
-
Masa Pensiun KSAD Lebih Cepat, Ini Alasan Kenapa Jokowi Pilih Andika jadi Calon Panglima?
-
Jokowi Tunjuk KSAD Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Ada Nilai Kepercayaan yang Dipegang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya
-
Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan
-
Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!
-
PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang
-
Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus
-
KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa