Suara.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa diusulkan Presiden Joko Widodo untuk menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Meski terdapat nama lainnya yang sempat digadang-gadang menjadi calon Panglima TNI, namun Jokowi tetap menjatuhkan pilihannya kepada Andika.
Peneliti senior Marapi Consulting and Advisory, Beni Sukadis melihat keputusan Jokowi untuk memilih Andika bukan hanya karena memenuhi kriteria sebagai Panglima TNI. Akan tetapi juga ada sisi kepercayaan yang diberikan Jokowi kepada Andika.
Sebagai informasi, sebelum Jokowi memutuskan satu nama, terdapat dua nama lainnya yang digadang-gadang menjadi calon Panglima TNI. Mereka ialah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
"Berapa kriteria memang sudah dilampaui, namun yang terjadi mungkin Andika lebih dipercaya oleh Presiden untuk mengawal beberapa program pemerintah baik bidang pertahanan negara dan isu non pertahanan lainnya," kata Beni saat dihubungi Suara.com, Rabu (3/11/2021).
Karena menjadi calon tunggal, dapat dipastikan Andika akan dipilih oleh DPR RI sebagai pengganti Marsekal Hadi yang bakal memasuki masa pensiun pada November 2021.
Ia melihat ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi oleh Andika.
"Dari aspek pertahanan seperti modenisasi alutisista, kesejahteraan prajurit, isu Papua dan juga potensi ancaman di Laut Cina Selatan," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi akhirnya mengusulkan nama KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI. Usulan itu disampaikan Jokowi melalui surat presiden yang dikirimkam melalui Mensesneg Pratikno kepada DPR siang ini.
Ketua DPR Puan Maharani yang menerima surpres menegaskan bahwa Jokowi hanya mengusulkan satu nama sebagai calon tunggal Panglima TNI.
Baca Juga: Jokowi Pilih Andika jadi Calon Panglima TNI, Pratikno Sebut Berikutnya Bisa Angkatan Laut
"Pimpinan DPR RI menerima surat presiden mengenai usulan calon Panglima TNI calon atas nama Jenderal TNI Andhika Perkasa untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang telah memasuki pensiun," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Setelah menerima surat presiden, Puan mengatakan selanjutnya DPR akan menindaklanjuti supres terkait pergantian Panglima TNI.
"Dengan demikian, DPR RI akan segera menindaklanjuti surpres mengenai usulan calon Panglima TNI yang baru tersebut," ujar Puan.
Berita Terkait
-
Jokowi Pilih Andika jadi Calon Panglima TNI, Pratikno Sebut Berikutnya Bisa Angkatan Laut
-
Resmi! Presiden Jokowi Usulkan Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI
-
Jokowi Tak Kunjung Kabulkan Grasi Terpidana Mati Merri Utami, Keluarga Ngadu ke Komnas HAM
-
Presiden Jokowi Hanya Setor Nama Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Calon Panglima TNI
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025