Suara.com - Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada November tahun ini. Saat ini, calon penggantinya, KSAD Jenderal Andika Perkasa yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi tinggal menunggu persetujuan dari anggota DPR RI di Senayan.
Menjelang masa purnanya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengeluarkan catatanya soal pelibatan militer di jabatan sipil, pelanggaran HAM yang diduga dilakukan TNI selama kepemimpinan Marsekal Hadi sejak 2017 -2021.
"Sepanjang kepemimpinan Jenderal TNI Hadi Tjahjanto, KontraS melakukan pemantauan terhadap sejumlah langkah, keputusan, atau kebijakan pada tubuh TNI yang berdampak pada hak asasi manusia," kata Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti seperti dikutip Suara.com, Kamis (4/11/2021).
Secara umum, selama kurang lebih tiga tahun terhitung dari Januari 2018 hingga Agustus 2021, KontraS mencatat 277 peristiwa kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh TNI.
"Kami juga menyoroti sejumlah langkah kontraproduktif terhadap reformasi sektor keamanan yang berkonsekuensi pada kondisi kebebasan sipil," imbuh Fatia.
Hal itu menurut KontraS dapat dilihat dari wacana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang memperbolehkan penempatan militer aktif pada jabatan sipil, pelibatan TNI dalam penanganan terorisme, penerapan UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).
"Yang memperbesar peran TNI tanpa mengatur batasan-batasan konkretnya, semakin meluasnya militerisme di Papua, konflik agraria antara petani dan TNI, hingga pelibatan TNI yang berlebihan dalam penanganan pandemi Covid-19" papar Fatia.
Karenanya, dalam momen pergantian Panglima TNI, diharapkan tidak hanya menjadi agenda formalitas belaka.
"Melainkan harus menjadi momentum perbaikan tubuh TNI. Beberapa permasalahan harus segera dibenahi demi TNI yang professional, transparan dan akuntabel sebagai bagian dari upaya perwujudan agenda reformasi sektor keamanan," kata Fatia.
Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Tunggal Panglima TNI, Komisi I DPR Gelar Rapat Hari Ini
Berita Terkait
-
Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Tunggal Panglima TNI, Komisi I DPR Gelar Rapat Hari Ini
-
Prediksi Kuat, Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Letjen Dudung KSAD
-
Deretan Kontroversi Jenderal Andika Perkasa Calon Panglima TNI
-
Sebut Jenderal Andika Sosok Paripurna untuk Panglima TNI, Prabowo Dukung Pilihan Jokowi
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BRI Jadi 'Bank Nomor 1' di Indonesia Versi Fortune
-
TPS Ilegal Cilincing Ditindak, Pemprov DKI Janji Ekonomi Warga Tetap Jalan
-
Perjuangan Marselino Ferdinan Dimulai, Operasi Lutut Langkah Pertama Comeback ke Timnas Indonesia
-
MotoGP Mandalika 2026: ITDC Siapkan 130 Shuttle Bus untuk Penonton
-
Merayakan Kemerdekaan?
-
Sifat dan Karakter Shio Kerbau Pria dan Wanita
-
Pembangunan Jangan Cuma Kejar Ekonomi! Pastikan Rakyat di Pelosok Tidak Merasa Jauh dari Negara
-
DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Sidang Memanas! dr Richard Lee Tuduh Doktif Minta Rp200 Miliar untuk Hentikan Perkara
-
Pengemudi Ojol Kini Dapat Pendapatan 92% dari Hasil Kerjanya