Suara.com - Harta kekayaan Jenderal TNI Andika Perkasa terbilang fantastis. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 20 Juni 2021, tercatat kekayaan yang dimiliki calon tunggal Panglima TNI itu sebesar Rp179,996.172.019.
Apakah nantinya Komisi I DPR bakal turut menanyakan kekayaan Andika itu dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test?
Menjawab hal tersebut, Anggota Komisi I DPR Fraksi PPP Syaifullah Tamliha berujar bahwa hal itu merupakan urusan presiden.
"Kalau soal harta kekayaan kan itu urusan presiden, tentu presiden sudah tahu dari baik KPK maupun PPATK," kata Tamliha di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Kamis (4/11/2021).
Tamliha menilai kekayaan yang dimiliki Andika merupakan hal wajar. Ia menyinggung sosok Andika yang merupakan menantu dari Abdullah Mahmud Hendropriyono atau A.M Hendropriyono.
"Wajar saja, dia kan menantunya orang kaya," ujar Tamliha.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar Dave Laksono juga menilai kekayaan yang dimiliki Andika Perkasa bukan menjadi persoalan.
"Saya rasa itu tidak menjadi hal permasalahan. Kenapa? Kan beliau sudah laporkan ke KPK. saya tidak melihat itu kendala," ujar Dave.
Kekayaan Fantatis Jenderal Andika Perkasa
Baca Juga: Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Digelar 5 November
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat kepada DPR RI yang berisi soal penunjukkan Kepala Satuan Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI.
Andika ditunjuk sebagai clon tunggal Panglima TNI untuk mengganti posisi Jenderal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun. Salah satu syarat calon Penglima TNI adalah harus melaporkan harta kekayaan atau LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jurnalis Suara.com melihat laporan harta kekayaan Andika Perkasa, Rabu (3/11/2021). Dalam LHKPN Andika memiliki harta kekayaan sebebsar Rp179,996.172.019.
Harta kekayaan Andika itu dilihat dari website LHKPN milik KPK. Andika melaporkan harta kekayaannya pada 20 Juni 2021.
Dari rincian harta kekayaan Andika, terdiri dari tanah dan bangunan mencapai Rp38 miliar. Itu tersebar di sejumlah wilayah, diantaranya; Cianjur, Bogor, Bantul, Tabanan Bali, Bandar Lampung, Surabaya, Sleman, dan Jakarta.
Selain itu, ada pula tanah dan bangunan milik Andika di luar negeri, yakni berupa bangunan di Australia dan bangunan di Amerika Serikat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka