Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dituding tidak sensitif dengan kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami oleh pegawainya berinisial MS.
Ketidaksensitifan KPI terhadap korban, dinilai dari pernyataan Sekretaris KPI Umri yang diungkapkan Mualimin, kuasa hukum MS.
"MS tadi menelpon saya, intinya dia jadi bingung dengan pernyataan Sekretaris KPI Umri yang bilang, MS sudah dua bulan nonaktif tapi masih digaji dari APBN/uang rakyat," kata Mualimin dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Kamis (4/11/2021).
Diketahui, sejak kasusnya berproses di kepolisian dan di Komnas HAM, KPI memutuskan untuk melakukan penonaktifan terhadap MS.
Hal itu bertujuan agar pegawainya tersebut fokus terhadap proses hukum yang tengah ditempuhnya.
"Kalimat pejabat KPI tersebut melukai MS sebagai korban pelecehan seks dan perundungan di kantornya. Sebab yang menonaktifkan MS kan KPI, yang menyuruh MS istirahat untuk memulihkan psikis di rumah dan fokus menjalani kasus kan KPI," ujar Mualimin.
"Kok sekarang disebut terima gaji tanpa kerja, ya istilah populernya makan gaji buta. Di mana logika berpikir pejabat KPI? Padahal MS hanya menjalankan surat keputusan dari atasan," sambungnya.
Tak hanya itu, sebelumnya, Mualimin mengungkapkan Kesekretariatan KPI mengirimkan surat ke MS, yang merupakan Surat Panggilan Penertiban Administrasi. Dalam surat itu, MS diminta untuk hadir ke kantor KPI Pusat.
"Selama dinonaktifkan (dibebastugaskan), rupanya MS tetap diwajibkan absen masuk (pagi) dan keluar (sore) secara online. Dan ada beberapa tugas yang MS kerjakan via daring dari KPI," ujar Mualimin.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Pelecehan Pegawai KPI, Komnas HAM Beri Kesimpulan November Ini
"Nah, ada satu hari di mana MS alpha tidak absen keluar karena trauma dan kecemasan sedang kumat, MS lagi istirahat, namun KPI langsung mengiriminya surat pemanggilan dengan alasan penertiban pegawai," sambungnya.
Namun, kata Mualimin, kliennya tidak bisa memenuhi panggilan itu, karena kondisi kesehatan.
"Kondisi MS saat itu mengalami asam lambung naik, nyeri di ulu hati, stres, gangguan pencernaan, dan tensi darah naik, MS memutuskan tidak hadir di KPI karena berobat ke RS Pelni," ungkap Mualimin.
Seperti diketahui beberapa waktu lalu MS, pegawai KPI, mengejutkan publik dengan pengakuannya menjadi korrban pelecehan seksual dan perundungan. Para terduga pelaku merupakan rekannya sesama pegawai KPI.
MS mengungkapkan menerima perlakuan tidak menyenangkan dari teman-teman kantornya. Mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.
Kejadian itu terus terjadi hingga 2014 sampai akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustasi.
Berita Terkait
-
Heboh Mahasiswi Diduga Dicium Dosen Saat Bimbingan Skripsi
-
Siswi SMP di Karangasem Bali Diduga Alami Pelecehan, Fotonya yang Tanpa Busana Disebar
-
Viral Pengakuan Mahasiswi Kampus Ternama Riau Dicium Dosen Pembimbing Skripsi
-
Tewas di Kamar Mandi, Wanita 61 Tahun Ditikam Belasan Kali usai Dicabuli Remaja
-
Malang, Korban Pelecehan Seksual Diminta Uang Jalan oleh Oknum Polisi Lalu Dibentak Polwan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar