Suara.com - Divisi Propam Mabes Polri segera melaksanakan sidang etik terhadap Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Sidang etik akan digelar menyusul keputusan Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Djoko Tjandra selaku terdakwa dalam kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan sidang etik untuk menentukan nasib status keanggotaan Napoleon di institusi Polri akan dilaksanakan setelah pihaknya menerima surat salinan putusan dari MA.
"Kita masih menunggu hasil inkracht, yang menerima Propam," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (5/11/2021).
Ramadhan memastikan hingga kekinian Napoleon masih berstatus anggota Polri. Nasib daripada dipecat atau tidaknya Napoleon dari Polri akan ditentukan dalam sidang komite etik.
"Belum (dipecat). Sidangnya masih menunggu putusan inkrah dari pengadilan," katanya.
Divonis 4 Tahun
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta sebelumnya memvonis Napoleon dengan hukuman pidana 4 tahun penjara. Dia terbukti menerima suap dari Djoko Tjandra terkait penghapusan red notice.
Belakangan, Napoleon mengajukan kasasi ke MA. Namun permohonan kasasi tersebut ditolak.
Baca Juga: MA Tolak Kasasi Irjen Napoleon Bonaparte
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil