News / Metropolitan
Jum'at, 05 November 2021 | 19:34 WIB
Dua tersangka kasus dugaan penipuan penggandaan uang Dolar Amerika Serikat (AS). Adapun korbanya meruapakan warga Jogja. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Polisi menduga korban di kasus dugaan penipuan penggandaan uang Dolar Amerika Serikat (AS) yang melibatkan warga negara Kamerun berinisial OHT lebih dari satu orang.

Hal itu diketahui dari barang bukti yang didapat petugas. Dimana tersangka menyimpan banyak dolar AS palsu jika asli setara Rp67 miliar.

"Bisa jadi (korban banyak), karena memang dia sudah jalan lama dan perlengkapannya sudah lengkap. Nilainya (uang palsu) sampainya Rp67 miliar, bisa banyak korbannya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Jumat (5/11/2021).

Karenanya Joko mengatakan masih mendalami dugaan tersebut, dengan melakukan pemeriksaan lebih jauh.

"Masih kami dalami, dia sudah berapa kali melakukan dengan siapa saja masih kita dalami," ujar Joko.

Dalam kasus ini OHT ditetapkan sebagai tersangka bersama rekannya seorang perempuan berinisial EP warga negara Indonesia.

Dalam kasus ini, kedua tersangka menjaring korbannya berinisial S, warga Yogyakarta. Mereka memanfaatkan situasi korban yang kebetulan membutuhkan modal senilai Rp 700 juta untuk membuka usaha ternak ayam. S sendiri mengenal kedua tersangka dari rekannya berinisial F.

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan seorang WNA dan WNI sebagai tersangka kasus penipuan dengan modus penggandaan uang dolar Amerika Serikat (AS). (Suara.com/Yaumal)

F sendiri juga yang memberitahu kepada HH dan OHT bahwa S sedang membutuhkan modal.

HH mengatakan bisa membantu S mendapatkan modal, dalam bentuk mata uang asing Dollar AS.

Baca Juga: Tipu Warga Riau, Kemis Si Dukun Penggandaan Uang Ternyata Berprofesi Sebagai Tukang Pijat

HH lantas mengajak S untuk bertemu di sebuah hotel di Jogjakarta pada Mei 2021. S datang bersama istrinya.

"Di sana dijelaskan, mereka (HH) punya modal besar tapi dari asing, dari luar negeri. Nilainya miliaran rupiah, jadi bapak harus buat proposal. Sudah mulai seperti meyakinkan kira-kira anggaran berapa yang ditentukan," jelas Joko.

Setelah pertemuan, HH kembali mengajak S untuk bertemu di sebuah Hotel di Jakarta Barat pada 26 Juli 2021. Pada saat itu HH datang bersama OHT.

"Dia menyampaikan kepada korban bahwa proposal kamu sudah disetujui kemudian modalnya dalam bentuk dolar tapi dolar belum jadi (Dollar hitam) nilainya milyaran rupiah," ujar Joko.

"Nah disitulah disepakati bagaimana cara mengubahnya? Nanti dipertemuan ke tiga akan kami bawa, kami akan kasih contoh bagaimana cara mengubah uang dolar ini ke uang asli," sambung Joko menirukan ucapan pelaku.

Korban dan kedua pelaku kemudian bertemu kembali di Jakarta Barat pada 18 September 2021. Pada saat itu dijelaskan cara mengubah dolar hitam menjadi dolar asli.

Load More