Suara.com - Polisi menduga korban di kasus dugaan penipuan penggandaan uang Dolar Amerika Serikat (AS) yang melibatkan warga negara Kamerun berinisial OHT lebih dari satu orang.
Hal itu diketahui dari barang bukti yang didapat petugas. Dimana tersangka menyimpan banyak dolar AS palsu jika asli setara Rp67 miliar.
"Bisa jadi (korban banyak), karena memang dia sudah jalan lama dan perlengkapannya sudah lengkap. Nilainya (uang palsu) sampainya Rp67 miliar, bisa banyak korbannya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Jumat (5/11/2021).
Karenanya Joko mengatakan masih mendalami dugaan tersebut, dengan melakukan pemeriksaan lebih jauh.
"Masih kami dalami, dia sudah berapa kali melakukan dengan siapa saja masih kita dalami," ujar Joko.
Dalam kasus ini OHT ditetapkan sebagai tersangka bersama rekannya seorang perempuan berinisial EP warga negara Indonesia.
Dalam kasus ini, kedua tersangka menjaring korbannya berinisial S, warga Yogyakarta. Mereka memanfaatkan situasi korban yang kebetulan membutuhkan modal senilai Rp 700 juta untuk membuka usaha ternak ayam. S sendiri mengenal kedua tersangka dari rekannya berinisial F.
F sendiri juga yang memberitahu kepada HH dan OHT bahwa S sedang membutuhkan modal.
HH mengatakan bisa membantu S mendapatkan modal, dalam bentuk mata uang asing Dollar AS.
Baca Juga: Tipu Warga Riau, Kemis Si Dukun Penggandaan Uang Ternyata Berprofesi Sebagai Tukang Pijat
HH lantas mengajak S untuk bertemu di sebuah hotel di Jogjakarta pada Mei 2021. S datang bersama istrinya.
"Di sana dijelaskan, mereka (HH) punya modal besar tapi dari asing, dari luar negeri. Nilainya miliaran rupiah, jadi bapak harus buat proposal. Sudah mulai seperti meyakinkan kira-kira anggaran berapa yang ditentukan," jelas Joko.
Setelah pertemuan, HH kembali mengajak S untuk bertemu di sebuah Hotel di Jakarta Barat pada 26 Juli 2021. Pada saat itu HH datang bersama OHT.
"Dia menyampaikan kepada korban bahwa proposal kamu sudah disetujui kemudian modalnya dalam bentuk dolar tapi dolar belum jadi (Dollar hitam) nilainya milyaran rupiah," ujar Joko.
"Nah disitulah disepakati bagaimana cara mengubahnya? Nanti dipertemuan ke tiga akan kami bawa, kami akan kasih contoh bagaimana cara mengubah uang dolar ini ke uang asli," sambung Joko menirukan ucapan pelaku.
Korban dan kedua pelaku kemudian bertemu kembali di Jakarta Barat pada 18 September 2021. Pada saat itu dijelaskan cara mengubah dolar hitam menjadi dolar asli.
Berita Terkait
-
Modus Berikan Modal Usaha Pakai Uang Dolar AS, WNA Kamerun Tipu Warga Jogja Rp300 Juta
-
Tipu Warga Riau, Kemis Si Dukun Penggandaan Uang Ternyata Berprofesi Sebagai Tukang Pijat
-
Unik! Dukun Penggandaan Uang di Wonogiri Bernama Kemis Ditangkap di Hari Kamis
-
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Gus Bayu Dapat Ratusan Juta: Saya Pakai Foya-Foya
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas
-
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring
-
DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi
-
Rincian Korupsi Eks Kepala BGN: Proyek Sepeda Listrik MBG Hingga Sepatu
-
Kejagung Ungkap Detik-detik Penangkapan Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN
-
Buru Wamen Imipas, KPK Dapat Info Silmy Karim Masih di Jakarta dan Sekitarnya