"Dikasih contoh uang dolar, dikasih cairan, setelah diberi cairan akan ditempel dengan uang dolar supaya gambarnya pindah," ungkap Joko.
Seusai pertemuan, kedua pelaku memberikan sejumlah uang dollar kepada S, untuk ditukarkan ke Money Changer. Hal itu untuk membuktikan bahwa uang tersebut asli, dan benar saja uang tersebut dapat dicairkan ke mata uang rupiah.
Kemudian kedua pelaku mengajak korban kembali bertemu pada 24 September 2021 di hotel Jakarta Barat, dengan syarat S harus membawa uang Rp 300 juta dalam bentuk dolar AS. Korban pun menyetujui hal tersebut, mereka lantas menyewa kamar selama empat hari.
Pada saat itu dilakukan prosesi penggandaan uang. Kedua pelaku mengelabui korban dengan mematikan lampu dan lantas menukar uang dolar tersebut menjadi palsu, yang dirupiahkan menjadi Rp 700 juta.
Usai proses itu, pelaku meminta kepada korban untuk tidak membukanya secara langsung, harus menunggu dua hari.
"Kemudian mereka berpisah. Keesokan harinya pelaku sudah tidak bisa dihubungi. Akhirnya korban sadar bahwa dirinya merasa tertipu sehingga melaporkan kejadian yang dialaminya," ujar Joko.
Korban melaporkan kejadiannya ke kepolisian pada 25 September 2021. Kedua pelaku berhasil ditangkap pada 6 Oktober 2021.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.
Baca Juga: Tipu Warga Riau, Kemis Si Dukun Penggandaan Uang Ternyata Berprofesi Sebagai Tukang Pijat
Berita Terkait
-
Modus Berikan Modal Usaha Pakai Uang Dolar AS, WNA Kamerun Tipu Warga Jogja Rp300 Juta
-
Tipu Warga Riau, Kemis Si Dukun Penggandaan Uang Ternyata Berprofesi Sebagai Tukang Pijat
-
Unik! Dukun Penggandaan Uang di Wonogiri Bernama Kemis Ditangkap di Hari Kamis
-
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Gus Bayu Dapat Ratusan Juta: Saya Pakai Foya-Foya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial