Suara.com - Komisi I DPR RI akan menggelar fit and proper test terkait calon Panglima TNI dengan kandidat tunggal KSAD Jenderal Andika Perkasa pada Sabtu (5/11/2021).
Menanggapi itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, meminta DPR RI untuk menolak pencalonan Andika.
Andika menjadi satu-satunya calon yang diajukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang bakal memasuki masa pensiun pada November 2021.
Menurut mereka, DPR bisa menolak usulan Jokowi karena sudah diatur di dalam legislasi yang berlaku.
"DPR secara tegas menolak usulan pencalonan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI yang baru sebagaimana hak DPR dalam Pasal 13 Ayat 7 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI," kata peneliti Imparsial Hussein Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/11/2021).
Permintaan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan tersebut bukan tanpa sebab.
Mereka menduga adanya keterkaitan Andika dalam pelanggaran HAM pada kasus pembunuhan tokoh Papua Theiys Hiyo Eluay.
Mereka meminta DPR RI bisa memperdalam hal tersebut terutama saat menjalani fit and proper test Andika.
Pasalnya, mereka menilai kalau penghormatan terhadap HAM tentu menjadi poin penting dalam profesionalitas TNI, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 2 huruf d UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Baca Juga: Verifikasi Administrasi Lengkap, Jenderal Andika Perkasa Siap Fit and Proper Test Besok
Selain itu, Permintaan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan juga melihat adanya kepemilikan harta kekayaan yang fantantis dan ketidakpatuhan Jenderal Andika Perkasa yang baru melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada tahun ketiga selama menjabat sebagai KSAD.
"Sejatinya menunjukkan lemahnya integritas dan komitmen Andika Perkasa terhadap agenda pemberantasan korupsi," tuturnya.
Berita Terkait
-
Evaluasi Bantuan Dilempar dari Heli, Panglima TNI Ubah Strategi Pakai Box CDS dan Payung Udara
-
Awal 2026 Diterapkan, Mengapa KUHAP Baru Jadi Ancaman?
-
Bahas Soal Papua, Komisi I DPR Gelar Rapat Tertutup dengan Menhan dan Panglima TNI
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
Buntut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Puan Bicara Peluang Revisi UU Kehutanan
-
Arogansi Opang Stasiun Duri: Viral Pukuli Ojol, 2 Pelaku Diciduk Meski Korban Hilang
-
Tri Tito Lantik Anggieta Bestari Tabo sebagai Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Papua Pegunungan
-
Bikin Korban Malu, Pria Ini Ditangkap Usai Jual Tiket BLACKPINK Palsu Seharga Rp5 Juta
-
Berkas Korupsi RSUD Rampung, Bupati Koltim Abdul Azis Cs Segera Diadili
-
Kisruh PBNU, Kader Muda Serukan Patuhi AD/ART dan Hormati Ikhtiar Islah Kiai Sepuh
-
Akhir Perjuangan Ibu Ronald Tannur, Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu Buntut Suap Hakim