- Komisi Pencari Fakta (KPF) dibentuk masyarakat sipil untuk menyelidiki demonstrasi Agustus 2025 akibat ketidakpuasan akumulatif.
- Aksi meningkat tajam setelah kematian pengemudi ojek daring oleh rantis Brimob, diikuti perusakan fasilitas publik.
- KPF menduga adanya pola penegakan hukum tidak proporsional, menjerat warga sipil tetapi mengabaikan penelusuran perusakan terkoordinasi.
Suara.com - Koalisi masyarakat sipil membentuk Komisi Pencari Fakta (KPF) guna mengungkap fakta di balik aksi demonstrasi pada Agustus 2025 lalu.
Berdasarkan temuan KPF, demonstrasi tersebut tidak lahir dari satu isu tunggal. Pemicu timbulnya aksi antara lain adanya kenaikan tunjangan yang dinilai fantastis bagi anggota DPR RI, namun hal itu bukanlah penyebab utama.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, menyampaikan bahwa pemicu aksi demonstrasi Agustus merupakan akumulasi ketidakpuasan masyarakat terhadap kondisi ekonomi hingga institusi negara.
“Persepsi meluas tentang ketidakpekaan elite politik terhadap tekanan hidup, terutama di antara kaum muda. Dalam konteks tersebut, mobilisasi demonstrasi merupakan ekspresi politik yang dinilai KPF sebagai pilihan rasional,” kata Dimas di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2026).
Saat itu, Dimas menilai eskalasi demonstrasi yang terjadi tidak terlalu tinggi. Aksi-aksi yang berlangsung dinilai relatif aman hingga kemudian terjadi peristiwa kematian seorang pengemudi ojek online akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob.
Pasca kejadian berdarah tersebut, eskalasi demonstrasi meningkat tajam. Dinamika massa pun berubah secara signifikan dan meluas ke sejumlah wilayah dalam waktu yang berdekatan.
Peningkatan eskalasi massa ditandai dengan aksi perusakan, pembakaran, penjarahan fasilitas publik, penyerangan terhadap kantor polisi, serta rumah pejabat.
“KPF mendokumentasikan penggunaan kekuatan yang tidak proporsional, penangkapan massal, serta dugaan penyiksaan dan pengakuan paksa,” jelasnya.
KPF juga menemukan bahwa setelah rangkaian aksi demonstrasi tersebut, terdapat pola penegakan hukum yang tajam ke bawah. Aparat bergerak cepat menetapkan aktivis, pelajar, dan warga sipil sebagai tersangka.
Baca Juga: Tolak Penetapan UMSK 2026, Ribuan Buruh Jawa Barat Gelar Aksi di PTUN Bandung
Banyak di antara mereka dibingkai sebagai ‘dalang’ dan ‘provokator’ hanya berbasis ekspresi di media sosial serta keterlibatan dalam jejaring percakapan digital.
“Dalam banyak kasus, tidak ada relasi kausalitas yang jelas antara tindakan yang disangkakan dengan pidana yang dituduhkan. Sebaliknya, penelusuran terhadap pola penjarahan yang terkoordinasi dan pergerakan massa antar-lokasi tidak menunjukkan kemajuan penyidikan yang setara,” ujarnya.
Saat ini, kata Dimas, sebanyak 703 warga sipil di berbagai daerah masih menghadapi ancaman proses hukum karena menggunakan hak konstitusionalnya. Menghukum akibat tanpa mengakui dan memperbaiki sebab yang melatarbelakanginya hanya akan memperdalam jurang ketidakpercayaan publik terhadap institusi negara.
Dalam laporan tersebut, KPF menegaskan bahwa tanggung jawab tidak dibebankan kepada mereka yang paling mudah dituduh, melainkan kepada pihak-pihak yang memiliki pengaruh.
Dimas juga menegaskan bahwa pihaknya tidak membenarkan kekerasan. Namun, ia mengingatkan bahwa ruang sipil tidak menyempit dalam satu hari dan demokrasi tidak rapuh hanya karena sebuah unggahan di media sosial.
“Selama kekerasan dinormalisasi, kritik dipidana, hukum digunakan menindas yang lemah, dan kaum muda dibungkam, maka akumulasi ketidakpuasan yang sama akan meledak layaknya bom waktu ketika pemicu dan katalis berikutnya hadir untuk memobilisasi warga,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Tolak Penetapan UMSK 2026, Ribuan Buruh Jawa Barat Gelar Aksi di PTUN Bandung
-
'Buku Putih' Kaum Anarkis
-
Aksi Guru Madrasah di DPR: Soal PPPK, Tunjangan, dan Ketimpangan Sistem
-
Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui
-
Ratapan Guru Madrasah Swasta, Gaji Cuma Rp300 Ribu per Bulan hingga Merasa Dianaktirikan
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan