Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) telah memiliki beberapa program dalam upaya percepatan penanggulangan dampak bencana banjir bandang yang terjadi di Kota Batu, Jawa Timur. Salah satunya adalah perihal perbaikan rumah yang rusak.
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengatakan, pihaknya akan mengkoordinasikan terlebih dahulu dengan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana).
"Nanti kita lihat kita ada program perbaikan rumah, nanti saya akan komunikasi dengan BNPB karena BNPB ada juga (program perbaikan rumah) supaya tidak terjadi tumpang tindih," tutur Risma saat mengunjungi Dapur Umum di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu, (6/11/2021) dini hari.
Kata Risma, Kemensos memang memiliki program pembangunan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni). Namun, sejauh ini program tersebut belum diperuntukkan bagi korban bencana. Oleh karena itu, mantan Wali Kota Surabaya tersebut kembali menegaskan bahwa pihaknya akan mengkoordinasikannya terlebih dahulu dengan BNPB.
"Karena program saya, rumah tidak layak huni kalau kejadian bencana dari BNPB. Nanti akan saya komunikasikan," pungkasnya.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu, Jawa Timur mencatat 21 rumah rusak terdampak banjir bandang, Kamis (4/11/2021).
Berdasarkan data terbaru, ada 6 wilayah di Kota Batu yang terdampak banjir bandang tersebut, yakni Dusun Sambong (Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji), Jalan Raya Dieng (Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu), dan Dusun Beru (Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji).
Kemudian, Desa Sumber Brantas (Kecamatan Bumiaji), Jalan Raya Selecta (Desa Tulungrejo, Kecamatan Batu) dan Dusun Gemulo (Desa Punten Kecamatan Bumiaji).
Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Kota Batu, menyatakan, puluhan rumah rusak akibat banjir bandang yang disebabkan curah hujan dengan intensitas tinggi.
Baca Juga: Respons Cepat Bencana, Mensos Risma Kunjungi Korban Banjir Bandang di Batu Tengah Malam
Berita Terkait
-
Ancaman Bencana di Jatim Sangat Besar Kedepan, Khofifah: Kita Ini Berada di Cincin Api
-
Air Bah Banjir Bandang Kota Batu Turun ke Kota Malang, Ratusan Orang Diungsikan
-
Daftar Korban Jiwa Banjir Bandang Kota Batu, Tiga Lainnya Masih Dalam Pencarian
-
Duhh! Korban Tewas Banjir Bandang di Kota Batu Menjadi Lima Orang, Empat Masih Dicari
-
Masyarakat Terdampak Banjir di Kota Batu Dapat Bantuan dari BRI
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
Terkini
-
Pantau Gambut Kritik Keras Food Estate: Gagal Penuhi Pangan, Picu Kerusakan dan Konflik Agraria
-
Kasus Tertinggi, 1,9 Juta Warga di Jakarta Terkena ISPA, Cek Segera jika Anda Alami Gejala Ini!
-
Begini Cara Amar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Sampai Dipindah ke Nusakambangan!
-
Dioper ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Ammar Zoni Berstatus Napi High Risk!
-
Kuasa Hukum PT WKM Nilai Dakwaan Jaksa Lemah, Sengketa Patok Tambang Dinilai Bukan Pidana
-
DPR Soroti Selisih Kerugian Negara Kasus Pertamina yang Diusut Kejagung: Jangan Bikin Publik Bingung
-
Wujudkan Mimpi Anak Bangsa, Pemkot Surabaya Kucurkan Rp71 Miliar untuk Beasiswa Pemuda Tangguh
-
Heboh Ekspresi Dheninda Chaerunnisa Diduga Ledek Pendemo, JJ Rizal: Muda Fisiknya tapi Pikiran Jompo
-
Danantara Pastikan Putra-Putri Bangsa Tetap Jadi Prioritas Untuk Pimpin BUMN, Bukan Asing
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur, Keterangan Ahli Dinilai Melemahkan Dakwaan Jaksa