Suara.com - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Usman Kansong mengungkapkan terdapat beberapa unsur di dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi, antara lain pengelolaan data dan informasi, penyampaian informasi, serta perlindungan data dan informasi.
Diakuinya tugas tersebut tidak ringan, namun bukan tidak mungkin dilaksanakan. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Produksi dan Diseminasi Konten, serta Pengelolaan Media Komunikasi Publik.
Terkait dengan keterbukaan informasi, ia mengatakan bahwa hal ini penting karena Indonesia sudah memiliki Undang-undang Keterbukaan Informasi, dan Komisi Informasi di pusat dan daerah.
Lembaga tersebut menurutnya bertugas untuk mengawal keterbukaan informasi, dan menyelesaikan sengketa informasi antara pemerintah dengan masyarakat.
“Sebagai badan publik kita berkewajiban untuk membuka informasi sejauh informasi itu bermanfaat dan tidak termasuk dalam informasi yang dikecualikan misalnya, menyangkut rahasia negara dan rahasia pertahanan, keamanan. Hal ini harus kita lindungi, termasuk di dalamnya adalah data pribadi,” jelasnya ditulis Sabtu (6/11/2021).
Ia juga mengungkapkan bahwa Kominfo dan DPR terus mendiskusikan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) untuk ditetapkan menjadi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Ia berharap bulan ini sudah dibuka kembali lagi pembahasan terkait RUU PDP dan tahun depan kita sudah memiliki UU PDP.
Dia juga berharap dengan adanya kegiatan ini para pengelola informasi bisa semakin matang dan piawai dalam mengolah informasi.
“Karena informasi adalah sesuatu yang dengannya kita bisa mengambil kebijakan. Tanpa informasi, tanpa dokumentasi, tanpa data maka kebijakan yang kita ambil bisa salah,” kata Usman.
Acara yang berlangsung secara luring dan daring ini turut mengundang Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota Se-Indonesia, dan dapat disaksikan secara live melalui aplikasi Zoom Meeting dan kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo.
Baca Juga: Kominfo Akan Pastikan Infrastruktur TIK Merata dan Efisien Lewat Regulasi
Bimtek ini digelar dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan komunikasi publik di lingkungan Pemerintah Daerah.
Kegiatan dibuka oleh sambutan dari Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Usman Kansong. Narasumber yang hadir untuk memberikan materinya antara lain Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Dr. Ida Bagus Sutresna, serta para praktisi komunikasi Dr. Emilia Bassar dan Dian Agustine.
Ida Bagus Sutresada yang mengawali sesi pertama kegiatan ini mengungkapkan bahwa informasi publik harus disampaikan agar masyarakat dapat memanfaatkan program-program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah, maka harus ada komunikasi di dalamnya. Komunikasi menurutnya berarti harus ada interaksi, sehingga apa yang dibutuhkan oleh masyarakat dapat difasilitasi oleh pemerintah agar dapat menunjang sebuah kegiatan.
“Ketika kita melakukan komunikasi dengan masyarakat, maka dibutuhkan informasi. Selanjutnya, informasi inilah yang akan kita olah agar dapat dilakukan sebuah evaluasi. Sehingga apa yang jadi tujuan oleh pemerintah dapat terlaksana untuk masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan jika hal tersebut adalah yang mendasari mengapa kita harus melakukan sebuah produksi dan diseminasi konten, serta pengelolaan media komunikasi publik.
“Dalam memproduksi sebuah konten kita harus menyesuaikan segmen mana yang akan kita tuju. Tentu ada strategi khusus yang harus dijalankan utamanya seperti strategi pelayanan, sistem, SDM serta masyarakat,” jelas Ida.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
 - 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
 - 
            
              Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!