Suara.com - Seorang rapper wanita dan seorang model terancam hukuman penjara setelah video ciuman mereka di depan makam suci Moskow viral di media sosial.
Menyadur The Sun Sabtu (6/11/2021), video tersebut memperlihatkan Alena Efremova sedang berciuman dengan rapper Hofmannita (27), di Alexander Garden.
Video itu viral di tengah tindakan keras Rusia terhadap para influencer yang melakukan aksi nekad dan dianggap sebagai pelanggaran.
Model berusia 22 tahun tersebut tak lama kemudian memposting permintaan maaf ketika Komite Investigasi Rusia mengumumkan akan melakukan pemeriksaan.
Pihak berwenang mengungkapkan akan melakukan pemeriksaan secara formal terhadap apa yang digambarkannya sebagai hubungan sesama jenis.
Makam Prajurit Tak Dikenal yang terletak di samping Tembok Kremlin dekat Red Square, dianggap sebagai salah satu tempat yang paling suci di Rusia.
Investigasi tersebut berdasarkan undang-undang terhadap penodaan simbol kejayaan militer, dengan hukuman maksimal lima tahun penjara, lapor RTVI.
"Terimalah permintaan maaf saya yang tulus untuk video yang dibuat tiga tahun lalu. Itu direkam tanpa tujuan penghinaan dan penodaan, tidak ada interpretasi menghina yang tersirat," jelas Efremova.
"Saya sekarang mencoba menghubungi Anna, untuk merekam video bersama dalam hal ini. Saya kaget dengan apa yang terjadi. Terima kasih atas pengertiannya," sambungnya.
Baca Juga: Belum Bisa Dimintai Keterangan, Suster Anak Vanessa Angel Dirawat di RSUD dr Soetomo
Meskipun tidak melanggar hukum untuk menjalin hubungan sesama jenis, namun pernikahan sesama jenis masih dianggap ilegal.
Kelompok hak LGBT mengatakan serangan homofobia telah meroket sejak presiden Vladimir Putin menyetujui undang-undang kontroversial yang melarang gaya hidup gay kepada anak di bawah umur pada 2013.
Kasus ini merupakan yang keempat dalam beberapa hari terakhir sebagai tindakan terhadap penghinaan terhadap simbol agama atau nasional di Rusia.
Seorang influencer, Anastasia Chistova (19), dan pacarnya, Ruslani Murodzhonzoda (23) yang dikenal sebagai Ruslan Bobiyev, dipenjara selama sepuluh bulan karena memposting foto yang dianggap mencontohkan tindakan seks oral di depan gereja Katedral St Basil.
Pasangan tersebut sempat membuat permintaan maaf, namun tidak menyelamatkan mereka dari hukuman penjara, dan Murodzhonzoda akan dideportasi ke Tajikistan.
Dalam kasus lain, sebelgram Ira Volkova (30), juga terancam penjara setelah berpose telanjang pantat di depan gereja Katedral Ortodoks St Isaac.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru