Suara.com - Seorang rapper wanita dan seorang model terancam hukuman penjara setelah video ciuman mereka di depan makam suci Moskow viral di media sosial.
Menyadur The Sun Sabtu (6/11/2021), video tersebut memperlihatkan Alena Efremova sedang berciuman dengan rapper Hofmannita (27), di Alexander Garden.
Video itu viral di tengah tindakan keras Rusia terhadap para influencer yang melakukan aksi nekad dan dianggap sebagai pelanggaran.
Model berusia 22 tahun tersebut tak lama kemudian memposting permintaan maaf ketika Komite Investigasi Rusia mengumumkan akan melakukan pemeriksaan.
Pihak berwenang mengungkapkan akan melakukan pemeriksaan secara formal terhadap apa yang digambarkannya sebagai hubungan sesama jenis.
Makam Prajurit Tak Dikenal yang terletak di samping Tembok Kremlin dekat Red Square, dianggap sebagai salah satu tempat yang paling suci di Rusia.
Investigasi tersebut berdasarkan undang-undang terhadap penodaan simbol kejayaan militer, dengan hukuman maksimal lima tahun penjara, lapor RTVI.
"Terimalah permintaan maaf saya yang tulus untuk video yang dibuat tiga tahun lalu. Itu direkam tanpa tujuan penghinaan dan penodaan, tidak ada interpretasi menghina yang tersirat," jelas Efremova.
"Saya sekarang mencoba menghubungi Anna, untuk merekam video bersama dalam hal ini. Saya kaget dengan apa yang terjadi. Terima kasih atas pengertiannya," sambungnya.
Baca Juga: Belum Bisa Dimintai Keterangan, Suster Anak Vanessa Angel Dirawat di RSUD dr Soetomo
Meskipun tidak melanggar hukum untuk menjalin hubungan sesama jenis, namun pernikahan sesama jenis masih dianggap ilegal.
Kelompok hak LGBT mengatakan serangan homofobia telah meroket sejak presiden Vladimir Putin menyetujui undang-undang kontroversial yang melarang gaya hidup gay kepada anak di bawah umur pada 2013.
Kasus ini merupakan yang keempat dalam beberapa hari terakhir sebagai tindakan terhadap penghinaan terhadap simbol agama atau nasional di Rusia.
Seorang influencer, Anastasia Chistova (19), dan pacarnya, Ruslani Murodzhonzoda (23) yang dikenal sebagai Ruslan Bobiyev, dipenjara selama sepuluh bulan karena memposting foto yang dianggap mencontohkan tindakan seks oral di depan gereja Katedral St Basil.
Pasangan tersebut sempat membuat permintaan maaf, namun tidak menyelamatkan mereka dari hukuman penjara, dan Murodzhonzoda akan dideportasi ke Tajikistan.
Dalam kasus lain, sebelgram Ira Volkova (30), juga terancam penjara setelah berpose telanjang pantat di depan gereja Katedral Ortodoks St Isaac.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum