Suara.com - Seorang rapper wanita dan seorang model terancam hukuman penjara setelah video ciuman mereka di depan makam suci Moskow viral di media sosial.
Menyadur The Sun Sabtu (6/11/2021), video tersebut memperlihatkan Alena Efremova sedang berciuman dengan rapper Hofmannita (27), di Alexander Garden.
Video itu viral di tengah tindakan keras Rusia terhadap para influencer yang melakukan aksi nekad dan dianggap sebagai pelanggaran.
Model berusia 22 tahun tersebut tak lama kemudian memposting permintaan maaf ketika Komite Investigasi Rusia mengumumkan akan melakukan pemeriksaan.
Pihak berwenang mengungkapkan akan melakukan pemeriksaan secara formal terhadap apa yang digambarkannya sebagai hubungan sesama jenis.
Makam Prajurit Tak Dikenal yang terletak di samping Tembok Kremlin dekat Red Square, dianggap sebagai salah satu tempat yang paling suci di Rusia.
Investigasi tersebut berdasarkan undang-undang terhadap penodaan simbol kejayaan militer, dengan hukuman maksimal lima tahun penjara, lapor RTVI.
"Terimalah permintaan maaf saya yang tulus untuk video yang dibuat tiga tahun lalu. Itu direkam tanpa tujuan penghinaan dan penodaan, tidak ada interpretasi menghina yang tersirat," jelas Efremova.
"Saya sekarang mencoba menghubungi Anna, untuk merekam video bersama dalam hal ini. Saya kaget dengan apa yang terjadi. Terima kasih atas pengertiannya," sambungnya.
Baca Juga: Belum Bisa Dimintai Keterangan, Suster Anak Vanessa Angel Dirawat di RSUD dr Soetomo
Meskipun tidak melanggar hukum untuk menjalin hubungan sesama jenis, namun pernikahan sesama jenis masih dianggap ilegal.
Kelompok hak LGBT mengatakan serangan homofobia telah meroket sejak presiden Vladimir Putin menyetujui undang-undang kontroversial yang melarang gaya hidup gay kepada anak di bawah umur pada 2013.
Kasus ini merupakan yang keempat dalam beberapa hari terakhir sebagai tindakan terhadap penghinaan terhadap simbol agama atau nasional di Rusia.
Seorang influencer, Anastasia Chistova (19), dan pacarnya, Ruslani Murodzhonzoda (23) yang dikenal sebagai Ruslan Bobiyev, dipenjara selama sepuluh bulan karena memposting foto yang dianggap mencontohkan tindakan seks oral di depan gereja Katedral St Basil.
Pasangan tersebut sempat membuat permintaan maaf, namun tidak menyelamatkan mereka dari hukuman penjara, dan Murodzhonzoda akan dideportasi ke Tajikistan.
Dalam kasus lain, sebelgram Ira Volkova (30), juga terancam penjara setelah berpose telanjang pantat di depan gereja Katedral Ortodoks St Isaac.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi