Suara.com - Seorang rapper wanita dan seorang model terancam hukuman penjara setelah video ciuman mereka di depan makam suci Moskow viral di media sosial.
Menyadur The Sun Sabtu (6/11/2021), video tersebut memperlihatkan Alena Efremova sedang berciuman dengan rapper Hofmannita (27), di Alexander Garden.
Video itu viral di tengah tindakan keras Rusia terhadap para influencer yang melakukan aksi nekad dan dianggap sebagai pelanggaran.
Model berusia 22 tahun tersebut tak lama kemudian memposting permintaan maaf ketika Komite Investigasi Rusia mengumumkan akan melakukan pemeriksaan.
Pihak berwenang mengungkapkan akan melakukan pemeriksaan secara formal terhadap apa yang digambarkannya sebagai hubungan sesama jenis.
Makam Prajurit Tak Dikenal yang terletak di samping Tembok Kremlin dekat Red Square, dianggap sebagai salah satu tempat yang paling suci di Rusia.
Investigasi tersebut berdasarkan undang-undang terhadap penodaan simbol kejayaan militer, dengan hukuman maksimal lima tahun penjara, lapor RTVI.
"Terimalah permintaan maaf saya yang tulus untuk video yang dibuat tiga tahun lalu. Itu direkam tanpa tujuan penghinaan dan penodaan, tidak ada interpretasi menghina yang tersirat," jelas Efremova.
"Saya sekarang mencoba menghubungi Anna, untuk merekam video bersama dalam hal ini. Saya kaget dengan apa yang terjadi. Terima kasih atas pengertiannya," sambungnya.
Baca Juga: Belum Bisa Dimintai Keterangan, Suster Anak Vanessa Angel Dirawat di RSUD dr Soetomo
Meskipun tidak melanggar hukum untuk menjalin hubungan sesama jenis, namun pernikahan sesama jenis masih dianggap ilegal.
Kelompok hak LGBT mengatakan serangan homofobia telah meroket sejak presiden Vladimir Putin menyetujui undang-undang kontroversial yang melarang gaya hidup gay kepada anak di bawah umur pada 2013.
Kasus ini merupakan yang keempat dalam beberapa hari terakhir sebagai tindakan terhadap penghinaan terhadap simbol agama atau nasional di Rusia.
Seorang influencer, Anastasia Chistova (19), dan pacarnya, Ruslani Murodzhonzoda (23) yang dikenal sebagai Ruslan Bobiyev, dipenjara selama sepuluh bulan karena memposting foto yang dianggap mencontohkan tindakan seks oral di depan gereja Katedral St Basil.
Pasangan tersebut sempat membuat permintaan maaf, namun tidak menyelamatkan mereka dari hukuman penjara, dan Murodzhonzoda akan dideportasi ke Tajikistan.
Dalam kasus lain, sebelgram Ira Volkova (30), juga terancam penjara setelah berpose telanjang pantat di depan gereja Katedral Ortodoks St Isaac.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng