Suara.com - Mantan pengawal Presiden Emmanuel Macron dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena menyerang dua demonstran saat protes anti-kapitalis tahun 2018.
Menyadur The Guardian Sabtu (6/11/2021), Alexandre Benalla dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun setelah dinyatakan bersalah atas dua dakwaan.
Meski demikian, Alexandre tidak akan ditempatkan di penjara setelah pengadilan menangguhkan dua dari tiga tahun hukumannya.
Mantan pengawal yang kini berusia 30 tahun tersebut hanya diperintahkan untuk memakai gelang elektronik selama satu tahun.
Macron memecat Benalla setelah sebuah video muncul yang menunjukkan dia menyerang seorang pria muda dan mencekik seorang wanita muda saat aksi protes May Day di Paris pada 2018.
Selain dinyatakan bersalah akibat video tersebut, Benalla juga dihukum karena memalsukan dokumen dan membawa senjata api secara ilegal.
Mantan pengawal presiden Prancis tersebut mengenakan helm polisi, meski hanya diberi izin untuk mengikuti aksi sebagai pengamat.
Kantor Kepresidenan dituduh menutup-nutupi kasus tersebut karena tidak melaporkan Benalla ke polisi, sampai harian Prancis Le Monde mengungkapkan video itu dua bulan setelah insiden itu.
Kasus ini menjadi ujian signifikan bagi kepresidenan Macron sebab selama kampanyenya pada 2017, ia menjadikan integritas di kantor sebagai landasan.
Baca Juga: Gara-gara Kapal Selam, Dubes Prancis Tuding Australia Penipu
Benalla membantah tuduhan saat disidang, dan mengatakan dia refleks bertindak untuk membantu petugas menangkap pengunjuk rasa yang nakal.
Benalla mulai bekerja sebagai pengawal Macron pada tahun 2016 dan dipromosikan ke peran keamanan senior setelah kemenangan Macron pada Mei 2017. Sejak saat itu, ia menjadi orang kepercayaan dan tangan kanan yang sering terlihat di sisi Macron.
Setelah skandal itu pecah, Benalla juga mengaku membawa pistol saat jalan-jalan dengan Macron, meskipun ia hanya diizinkan memilikinya di dalam markas partai Macron.
Penyelidik menemukan bahwa dia terus menggunakan paspor diplomatik untuk perjalanan ke Afrika dan Israel.
Benalla juga dinyatakan bersalah menggunakan dokumen palsu untuk mendapatkan salah satu paspor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani